Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Batu Bantah Banyak PHK Akibat Menurunnya Okupansi Hotel, Ini Sebenarnya

Ketua PHRI Batu, Ir. Sujud Hariadi SE MM. (Seru.co.id/dik)Batu, SERU.co.id – Penurunan okupansi hotel di Kota Batu pada musim libur Lebaran 2025 ini mencapai 30 persen dari tahun sebelumnya. Hingga beredar kabar, banyak hotel di Kota Batu yang sudah melakukan pemutusan hubungan kerja dengan karyawannya.Kabar tersebut dibantah oleh Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Ir. Sujud Hariadi SE MM. Meskipun diakui adanya penurunan okupansi hotel sejak Januari 2025 lalu, namun pilihan PHK karyawan itu belum sampai ke telinganya.“Tidak ada pengurangan karyawan, yang ada pengurangan jam kerja karyawan,” serunya.Sujud menjelaskan, pada jam kerja normal biasa, dalam seminggu karyawan akan bekerja 6 hari dan 1 hari libur. Dengan adanya imbas pengurangan belanja pemerintahan pada hotel ini, akhirnya hotel menerapkan 5 hari kerja 2 hari libur. Kebijakan manajemen ini rata-rata diambil pada saat Bulan Ramadan lalu.“Jadi ia bekerja, digaji sesuai dengan jam kerja mereka. Ada istilah lainnya Unpaid Leave (UL) atau cuti tidak berbayar,” terangnya.Baca juga: Okupansi Turun 30 Persen, Hotel di Batu Pasang Rate Setara Weekend BiasaDengan kebijakan tersebut, tentu saja ada pemotongan gaji terhadap karyawan hotel. Hal ini sebagai upaya agar hotel tidak menanggung beban operasional yang tinggi di saat permintaan hotel sedang menurun. Namun, setidaknya itu adalah menjadi satu solusi demi menghindari kebijakan PHK.“Harapan saya yang pasti peningkatan tamu hotel bisa kembali lagi. Cuma kalau kondisinya seperti ini terus, bukan tidak mungkin sih (PHK) bisa terjadi,” cetusnya.Salah satu harapan dari Ketua PHRI Batu yang diungkapkan kepada SERU.co.id agar bisnis perhotelan bisa tetap eksis adalah adanya peran dari Pemerintah Kota Batu itu sendiri. Yakni merapikan regulasi terkait hotel, penginapan, villa atau jenis akomodasi lainnya.Baca juga: Hotel Di Batu Terdampak Pemotongan Anggaran Pemerintah, Ini Kata Ketua PHRI Batu“Sehingga ada syarat yang jelas, hotel itu harus yang seperti apa, villa itu harus seperti apa dan lain sebagainya,” imbuhnya.Ia juga berharap pengenaan pajak terhadap bisnis akomodasi di Kota Batu benar-benar bisa berjalan sesuai Perda yang sudah ditetapkan.“Kalau di hotel sudah pasti ada pajak 10 persen, jenis akomodasi lainnya juga ada pajaknya. Tapi kita tidak tahu itu berjalan apa ngga,” tukasnya. (dik/mzm)Pos terkaitArus Balik Terakhir Libur Lebaran, 8.583 Penumpang di Stasiun Kotabaru MalangPanen Raya Serentak 14 Provinsi, Pemkot Malang Maksimalkan Potensi Panen Padi di PerkotaanOkupansi Turun 30 Persen, Hotel di Batu Pasang Rate Setara Weekend BiasaPetani Stroberi Batu Berharap Bantuan Green House Untuk Tingkatkan Produktivitas BuahBupati Malang Sebut Halalbihalal Adalah Hal Penting Usai Bulan RamadanKota Batu Punya Potensi Besar Wellness Tourism