TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tumpukan sampah di jalanan Kota Yogyakarta benar-benar sudah menjadi masalah serius bagi sektor pariwisata, yang merupakan salah satu mesin penggerak perekonomian masyarakat. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DI Yogyakarta pun mewanti-wanti semua pihak, meliputi pemerintah daerah, masyarakat dan anggotanya, untuk bersama mengatasi permasalahan tersebut. Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, menuturkan, darurat sampah yang terjadi di masa ramai wisatawan asing ini menjadi preseden buruk bagi Kota Yogyakarta, sebagai salah satu destinasi favorit di Indonesia. Baca juga: Ada 21 Kecamatan di DI Yogyakarta Terdampak Kekeringan, Pemda DIY Terus Lakukan Dropping Air Bersih Dengan banyaknya sampah yang berceceran, para wisatawan mancanegara pun berpotensi tak mau lagi berlama-lama singgah di Kota Pelajar dan mencari daerah lain untuk menghabiskan liburannya. "Sampai November nanti banyak turis asing yang datang ke Yogyakarta, dan mereka mulai mengeluhkan itu. Kalau ini tidak segera diantisipasi, ya, bakalan repot," urainya, Kamis (28/9/2023). Menurut Deddy dampak negatifnya pun tidak hanya dirasakan oleh para pelaku industri pariwisata, namun juga pemerintah daerah secara tidak langsung. Bagaimana tidak, ketika lama tinggal (length of stay) wisatawan menurun, potensi untuk mengerek tingkat belanja pelancong, khususnya dari turis mancanegara, otomatis mengalami kendala besar. "Imbasnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) menurun. Makanya, ini warning bagi kita semua. Termasuk para anggota PHRI dan warga masyarakat, untuk bersama-sama menyelesaikan masalah sampah," katanya. Karena itu, pihaknya pun mendorong para anggota PHRI supaya tertib menjalankan regulasi terkait proses pengelolaan sampah secara mandiri, supaya tidsk berkontribusi dalam penumpukan limbah di jalanan. Bahkan, satuan tugas (satgas) pun dibentuk secara khusus untuk memantau sepak terjang perhotelan dan restoran di sektor persampahan. "Itu kita pantau betul. Tidak mungkin PHRI hanya mendorong dan meminta solusi dari pemerintah, tapi kita sendiri tidak melaksanakan regulasi pengelolaan sampah," pungkasnya. (aka)