MANGUPURA, NusaBali - Kunjungan wisatawan asing ke Pulau Dewata belakangan ini terus mengalami peningkatan.Sayangnya, peningkatan ini dinilai belum sejalan dengan pendataan akomodasi wisata yang masih banyak tercecer dan belum tergabung dalam asosiasi. Untuk memudahkan pendataan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mendorong pemerintah daerah segera mendata akomodasi wisata yang ada, karena selama ini datanya dinilai belum valid.Sekretaris PHRI Bali Perry Markus, mengatakan data akomodasi wisata, khususnya hotel non bintang maupun villa dan sejenisnya memang belum satu data. Bahkan, ditengarai banyak akomodasi itu belum terdata alias tercecer. Untuk itu pihaknya kembali mendorong pemerintah daerah untuk segera mendata, dengan begitu ada data valid, berapa jumlah akomodasi wisata di satu daerah.“Jika terdata dengan bagus, maka akan jelas. Apalagi kepentingan akan itu sangat banyak, baik dari segi kepemerintahan, PAD sektor pajak akomodasi wisata, imigrasi terkait pengawasan dan juga kami di PHRI,” kata Perry Markus belum lama ini di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan.Dia tidak memungkiri ketiadaan data yang valid itu, kunjungan wisatawan ke Bali saat ini seolah mengalami anomali. Mengacu pada data tahun 2019, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 6,2 juta dalam setahun. Sedangkan jumlah kunjungan pada 2022 sepertiga dari kondisi pada 2019 yaitu 2,4 juta. Namun pada Agustus 2023, jumlah kunjungan wisman sudah mencapai 2,4 juta lebih dan diperkirakan menembus 4,5 juta setahun.“Berkaca dari data itu, kondisi Bali sebenarnya masih belum pulih 100 persen pasca pandemi. Namun saat ini sejumlah ruas jalan mulai macet dan data tingkat hunian mencapai rata-rata 65-70 persen,” urainya.Meski dinilai belum pulih 100 persen, namun itu sebenarnya belum menjadi kesimpulan. Sebab data hunian itu berasal dari data akomodasi wisata yang tercatat sampai tahun 2022, yaitu sekitar tiga ribu akomodasi wisata dengan 82 ribu kamar. Sedangkan masih ada akomodasi yang tidak tercatat dan terdaftar di asosiasi, utamanya hotel non bintang seperti hotel melati, guest house, pondok wisata dan sejenisnya.“Jika ini tercatat dengan baik dan pasti, tentu akan lebih bagus dan memudahkan. Ini perlu upaya lebih keras dan kerja sama antar stakeholder untuk mewujudkan,” kata Perry Markus.Hal senada juga diungkapkan oleh Penasihat Bali Villa Association (BVA) Gede Sukarta. Dia mendorong pemerintah daerah untuk mendata jumlah akomodasi wisata di seluruh Bali dan mendorong mereka agar bergabung dalam asosiasi. Dengan demikian, akan ada data yang pasti, yang tentunya akan mempermudah pengawasan, sehingga nanti bermuara pada terwujudnya quality tourism.“Pemerintah punya SDM, punya kemampuan finansial. Jadi kita harap pendataan ini dilakukan dengan mengerahkan aparat terbawah. Hal itu juga akan mempermudah pemerintah kedepannya, disamping kami juga dapat ikut mengawasi,” katanya. 7 dar