Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Konten Parodi Gubernur Kalteng Viral, Suriansyah Halim: Tidak Melanggar Hukum, Tapi Tidak Etis

Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng, Suriansyah Halim, SH., SE., MHPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebuah video di media sosial yang menirukan ucapan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menjadi perbincangan publik dan menuai beragam reaksi.Salah satu tanggapan datang dari Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI), Suriansyah Halim, SH., SE., MH. Ia menilai, meskipun video tersebut belum bisa dikategorikan melanggar hukum, namun secara etika perlu dikritisi.“Konten kreator itu hanya mengulang ucapan yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Agustiar Sabran. Secara hukum pidana, tidak ada unsur pelanggaran yang terpenuhi, sehingga belum dapat dikatakan sebagai tindak pidana,” ujar Suriansyah saat dimintai tanggapan, Minggu (20/4/2025).Namun dari sisi etika, lanjutnya, konten semacam itu bisa berdampak negatif, terutama jika diarahkan kepada tokoh publik. “Meski tidak ada unsur pidana, konten seperti ini bisa menyinggung perasaan pihak tertentu dan mencederai wibawa pejabat publik,” ujarnya.Suriansyah juga mengajak para kreator konten untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya menjunjung etika dan memberikan kontribusi yang membangun dalam ruang digital.“Jika ingin menyampaikan kritik, sebaiknya dilakukan secara konstruktif, bukan dengan cara mengolok atau menyoroti kekurangan secara berulang-ulang. Viralitas semestinya tidak menjadi tujuan utama apabila mengorbankan martabat orang lain,” tegasnya.Ia menyesalkan tren sebagian kreator konten yang lebih mementingkan popularitas ketimbang dampak sosial dari karya mereka. “Konten seperti itu bisa membuat malu orang yang ditiru. Sayangnya, banyak kreator sekarang justru mengejar sensasi dengan mengabaikan etika,” tandasnya.Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab moral di ruang digital, terutama saat menyinggung sosok pejabat pemerintahan. (pra)EDITOR : TOPAN