Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Maraknya Hotel Buram di DIY Bikin Okupansi Hotel Resmi Anjlok

PHRI DIY menyebut jumlah penginapan tak resmi capai 4 ribuan Ilustrasi villa (pexels.com/boonkongboonpeng) Intinya Sih... Jumlah penginapan tak resmi di DIY mencapai 4 ribuan, menurunkan okupansi hotel resmi baik bintang maupun non-bintang. Penginapan seperti homestay, vila, dan kos-kosan tanpa izin resmi semakin menjamur, merugikan pendapatan asli daerah dan anggota PHRI. Bantul, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyebut penurunan okupansi hotel tidak hanya dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Namun, maraknya praktik 'hotel buram' juga turut berkontribusi. Penginapan seperti homestay, vila, hingga kos-kosan yang menerima tamu tanpa izin resmi dan tidak membayar pajak kini semakin menjamur. Tarif yang murah dan fasilitas seadanya menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.1. PHRI DIY catat ada 4.000 'hotel buram'Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono. (IDN Times/Daruwaskita)Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, menyebut keberadaan 'hotel buram' di DIY diperkirakan mencapai 4 ribuan dan berdampak besar pada penurunan okupansi hotel resmi, baik bintang maupun non-bintang."Kita minta pemerintah untuk mengantisipasi homestay, vila-vila hingga kos-kosan bayar pajak atau tidak. Okupansi hotel yang turun saat libur Lebaran dan libur Paskah turun karena wisatawan menginap di kos-kosan, rumah warga, hingga homestay yang tidak membayar pajak," ujarnya, Minggu (4/5/2025)."Itu juga mengurangi pendapatan asli daerah atau PAD dari pemerintah daerah dan juga anggota PHRI yang selama taat membayar pajak dan izin yang lengkap. Ini pelajaran DIY sebenarnya," tambah dia.2. Minta pemerintah tarik pajak dari penginapan tak resmiilustrasi Hotel dekat Taman Nasional Baluran (unsplash.com/visualsofdana)Deddy menilai jika 'hotel buram' terus dibiarkan, maka anggota PHRI hanya akan menjadi sapi perah pemerintah. Sementara itu, potensi pajak dari penginapan tak resmi tidak dioptimalkan."Kita lihat Bali itu ramai wisatawan asing tapi hotel-hotel resmi sepi tamunya. Terus para wisatawan asing ini menginap dimana? Ya di 'hotel buram' itu karena murah. Kenapa murah ya karena fasilitas yang disediakan seadanya dan tidak bayar pajak," tandasnya. Baca Juga: Dibukanya Blokir Anggaran Harapan bagi 5.800 Pekerja Hotel di DIY 3. Puluhan hotel dan restoran tidak kantongi izinKetua PHRI Bantul, Hendra Dwi Utomo.(IDN Times/Daruwaskita)Ketua PHRI Bantul, Hendra Dwi Utomo, menyebut keberadaan 'hotel buram' merugikan pelaku usaha resmi dan Pemkab Bantul. Ia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penertiban."Untuk 'hotel buram' di Bantul ada 30 an dan untuk restoran-restoran tanpa izin sekitar 40 an," ucapnya.Ia berharap, jika penginapan tak resmi tersebut ditertibkan dan membayar pajak, bisa menambah PAD. “Jangan sampai kami yang resmi terus jadi sapi perahan,” tegasnya. Baca Juga: Long Weekend Paskah Jadi Oase di Tengah Situasi Mencekik Hotel DIY Topik: Tim Editorial