Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Blackout Bali Buka Mata: Pentingnya Kemandirian Energi Daerah Lewat EBT Lokal

JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) perlu mendorong kemandirian energi sehingga lebih tangguh saat terjadi krisis energi atau gangguan distribusi. Produksi energi lokal dapat memangkas biaya distribusi dan mengurangi kerugian energi akibat jarak yang jauh. Ket. Daerah Perlu Ciptakan Mandiri Energi Lewat EBT Lokal Doc: antara Banyak daerah memiliki sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, air, dan biomassa yang belum dimaksimalkan. Kemandirian energi biasanya mendorong penggunaan energi terbarukan (EBT), yang lebih berkelanjutan dan mengurangi emisi karbon. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mendorong agar ide mandiri energi di Pulau Dewata segera terealisasi. Hal itu buntut terjadinya pemadaman listrik di hampir seluruh Bali pada Jumat (2/1). “Harapan kami Pemprov Bali, Bali mandiri energi harus terjadi, karena riskan sekali kalau terjadi apa-apa, jadi harus punya energi mandiri,” kata Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Agung Rai Suryawijaya di Denpasar, Minggu (4/5). PHRI Bali menilai sebagai daerah pariwisata Bali tidak dapat selalu mengandalkan distribusi listrik dari Pulau Jawa. Industri akomodasi dan restoran ini takut pemadaman listrik memberi hiburan tidak baik bagi pariwisata, apalagi saat ini okupansi hotel sedang berada di angka 60-70 persen dari sekitar 160 ribu kamar yang tersedia. Selain mendorong mandiri energi, PHRI Bali meminta atas kejadian ini PLN sebagai penyedia listrik juga rutin merawat teknologi mereka, mengingat setidaknya lima tahun terakhir hal seperti ini tidak pernah terjadi. Seperti diketahui, kejadian pemadaman listrik sendiri melanda lebih dari 5 jam Bali sejak pukul 16.00 Wita. Beruntung, hotel-hotel di Bali menyediakan genset sebagai suplai listrik cadangan yang dioptimalkan untuk melayani wisatawan. Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menurunkan tim Inspektur Ketenagalistrikan guna melakukan investigasi menyeluruh di lapangan terkait terjadinya pemadaman listrik di wilayah Bali,Jumat (2/5), pukul 16.02 WITA. Tak hanya itu, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) diingatkan oleh pemerintah agar kejadian serupa tak lagi terjadi, karena merugikan masyarakat sebagai konsumen. "Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang terdampak atas ketidaknyamanan ini," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, di Jakarta, Sabtu (3/5). Menurut Jisman, penyebab padamnya sistem kelistrikan di Bali masih dalam tahap investigasi lebih lanjut. Berdasarkan temuan awal dari PT PLN (Persero), pemadaman disinyalir dipicu oleh gangguan pada Saluran Kabel Laut Tegangan Tinggi (SKLT). Gangguan ini menyebabkan terputusnya aliran listrik dari pembangkit, sehingga memicu pemadaman meluas di seluruh Bali. Upaya Pemulihan PLN bergerak cepat dan menanggulangi gangguan ini. Dalam waktu 35 menit, transmisi berhasil dipulihkan dan pasokan listrik dari Jawa kembali mengalir ke Bali. Pemulihan pembangkit dilaksanakan secara bertahap, sementara kebutuhan listrik untuk fasilitas vital ditopang dengan penggunaan genset. Data terbaru dari PLN menunjukkan SKLT kini telah berfungsi kembali, seluruh gardu induk telah beroperasi secara normal dengan total daya mencapai 747 megawatt, dan pasokan listrik kepada seluruh pelanggan telah pulih 100 persen dan kembali normal, Sabtu (3/5) pukul 03.30 WITA. Sebagai langkah antisipatif, Jisman meminta PLN untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, baik di Bali maupun di sistem kelistrikan wilayah lain. Dia juga mendorong PLN segera menyelesaikan audit menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait operasi, pemeliharaan jaringan, dan penanganan gangguan meluas. Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengungkapkan bahwa indikasi awal gangguan listrik yang terjadi di Bali pada Jumat (2/5) sore berasal dari sistem penyaluran kabel laut. Kendati demikian, dia menegaskan penyebab pasti masih dalam proses penelusuran dan bukan akibat serangan siber atau gangguan eksternal lainnya.