Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Diduga Bodong, Puluhan Villa di Karangasem Beroperasi Tanpa Izin

- Advertisement - - Advertisement - - Advertisement - KARANGASEM, balipuspanews.com– Puluhan villa tak berizin alias bodong di Karangasem dengan leluasa melakukan aktivitas serta luput dari penertiban.Padahal disatu sisi, Pemkab Karangasem kini sedang gencar – gencarnya melakulan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor pariwisata.Sedangkan selama ini tak pernah ada kabar terdengar terkait tindakan tegas hingga penutupan aktivitas terhadap villa – villa bodong yang marak beroperasi di Bumi Lahar tersebut.Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Karangasem, I Putu Eddy Surya Artha tak menampik bahwa hingga saat ini terdapat puluhan villa betaktivitas tanpa izin di Karangasem.“Ya kemungkinan ada puluhan yang belum berizin, memang selama ini belum sampai ada tindakan penutupan, namun kita bersama pihak terkait seperti perizinan dan Satpol PP sudah beberapa kali turun serta mengarahkan agar bersangkutan melengkapi perizinannya,” kata Surya Artha dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).Pihaknya juga mengaku cukup kesulitan untuk melakukan pengawasan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki. Untuk tahun ini saja hanya dianggarkan untuk dua kali turun melakukan pengawasan bersama tim gabungan.Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem, I Wayan Kariasa mengungkapkan, keberadaan villa maupun bungalow bodong di Karangasem tak terbendung. Kondisi ini kata dia sangat mengkhawatirkan apabila tak disikapi dengan tegas.Keberadaan villa bodong kata Kariasa tersebar di hampir semua kecamatan di Karangasem. Sebagian besar dibangun di wilayah pedesaan.“Bodong dalam artian seperti apa, apakah izin operasionalnya atau seperti apa,” tuturnya.Dia menyebut, cukup banyak keberadaan villa bodong ini dimiliki warga negara asing (WNA). Sebagian besar mereka membangun dengan menggunakan nama dari warga lokal.“Banyak juga villa itu yang berkedok rumah tinggal,” ucap Kariasa.Pihaknya berharap ada sikap tegas dari Pemkab Karangasem untuk menindak keberadaan villa bodong ini. Karena kalau tidak disikapi, akan sangat berdampak terhadap pendapatan daerah. Karena transaksinya tidak tercatat. Otomatis tidak ada setoran pajak.Penulis: Gede Suartawan Editor: Oka Suryawan