Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Jam Kerja 3.000 Pekerja Hotel Dikurangi, Gaji Dipotong hingga Pekerja Kontrak Tak Diperpanjang

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 08 Mei 2025 |07:52 WIB Pekerja Hotel Gaji Dipotong (Foto: Okezone) JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat melaporkan sekitar 3.000 pekerja perhotelan di Jawa Barat mendapatkan pengurangan jam kerjanya karena beratnya biaya operasional di tengah situasi saat ini. 1. Aturan Efisiensi Anggaran Pemerintah Ketua PHRI Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi mengatakan dengan situasi saat ini, di mana dengan tekanan global dan ditambah ada aturan penghematan anggaran pemerintahan untuk acara di hotel, okupansi di semua tingkatan hotel rata-rata 35 persen yang mana sangat berat untuk hotel beroperasi, sehingga diperlukan langkah strategis. "Idealnya untuk beroperasi normal itu okupansi 50 persen. Dengan kondisi saat ini yang paling bisa dilakukan (memodifikasi) pada aspek pekerja yang proporsinya 26 persen dari biaya operasional hotel," kata Dodi dikutip, Kamis (8/5/2025). Rata-rata, kata Dodi, anggotanya memilih opsi untuk pengurangan jam kerja agar para pekerja tidak diberhentikan sepenuhnya dan tetap bisa mendapat upah mesti tidak seperti biasanya, di tengah minimnya orang menginap atau acara kedinasan. Namun itu untuk pekerja yang berstatus karyawan tetap. "Untuk saat ini, pekerja harian sudah tidak diperpanjang lagi kecuali saat ramai sekali.