Bandung, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mencatat ada sekitar 3.000 karyawan yang mulai dikurangi jam kerjanya karena tidak banyak aktivitas. Pengurangan tersebut menjadi jalan agar para pekerja tidak diberhentikan sepenuhnya dan tetap bisa mendapat gaji mesti tidak utuh.Ketua PHRI Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi mengatakan, operasional yang paling besar dalam bisnis ini adalah dari sektor pekerja sekitar 26 persen. Maka, pengurangan jam kerja menjadi opsi paling memungkinkan dilakukan di tengah minimnya orang menginap maupun acara yang dilakukan kedinasan."Pekerja harian sudah tidak diperpanjang lagi. Kemudian pekerja kontrak juga ada yang sudah habis dan tidak dipekerjakan lagi. Nah sisanya ini yang pekerja tetap mereka sekarang bergantian harinya," kata Dodi ditemui di Bandung, Rabu (7/5/2025).1. Tak ingin perbanyak PHK karyawan ilustrasi laki-laki yang kehilangan pekerjaan karena PHK (freepik.com/Drazen Zigic)Dodi menuturkan, saat ini para pelaku usaha perhotelan sudah berupaya agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Maka caranya adalah dengan mengubah jam kerja dengan sistem masuk tiga atau empat hari saja dalam sepekan.Harapannya, mereka tetap bisa bekerja dan memiliki pendapatan meskipun nilainya tidak sebesar sebelum ada pemangkasan anggaran besar-besaran dari pemerintah. Di sisi lain, manajemen hotel pun terus berupaya melakukan inovasi agar tetap bisa dikunjungi masyarakat baik wistawan lokal maupun mancanegara."Okupansi di semua hotel rata-rata 35 persen. Sekarang bahkan sudah ada hotel yang tutup seperti di Bogor ada dua, dan itu ada puluhan pekerja harus di-PHK. Kami cek di daerah lain belum ada lagi yang tutup, hanya pengurangan pekerja saja," ujar Dodi.2. Berharap ada penundanaan bayar pajak Ilustrasi pajak. (Dok. iStock)Dengan kondisi ini, PHRI Jabar sebenarnya sudah coba berdiskusi dengan pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sayang, belum ada titik temu agar ada peningkatan okupansi dalam bisnis perhotelan.Maka, yang paling memungkinkan agar hotel tetap hidup salah satunya adalah penundanaan pembayaran pajak ke pemerintah. PHRI ingin permintaan ini disetujui sehingga hotel masih bisa bertahan dan tidak mem-PHK karyawan atau bahkan sampai menutup bisnisnya."Karena sekarang pendapatan kami turun, kredit macet juga tetap tinggi ke bank dan gak bisa dipermudah sama bank. Biar gak tutup ya minimal ada penundanaan pembayaran pajaknya," kata dia.Hal senada disampaikan Ketua PHRI Kabupaten Cianjur Nano Indrapraja. Dia meminta agar ada relaksasi dalam segi pembayaran pajak karena pendapatan hotel masih seret.Meski pemerintah daerah mempunyi target pajak, itu tidak bisa dipaksanakan ketika dunia industri seperti perhotelan juga tengah alami kesulitan. "Bukan berarti kami sedang tidak baik-baik saja, tapi memang kita semua berusaha di tengah perekonomian yang turun ini," kata Nano.3. Pemprov pangkas anggaran hingga Rp4 triliun uangPemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat mengkaji efisiensi anggaran 2025 dengan relokasi dana hingga Rp4 triliun. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan mengoptimalkan penggunaan anggaran di berbagai sektor prioritas.Efisiensi ini bukan pemangkasan APBD, melainkan relokasi anggaran Rp2 hingga Rp4 triliun untuk program prioritas. relokasi anggaran akan diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan hasil koordinasi antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan masing-masing dinas terkait dalam beberapa hari mendatang.Pemangkasan anggaran ini akan difokuskan pada tiga sektor utama, yaitu pembangunan infrastruktur jalan, program elektronifikasi untuk mendukung elektrifikasi 100 persen, serta pembangunan ruang kelas baru (RKB) guna meningkatkan fasilitas pendidikan di Jawa Barat. Baca Juga: Ekonomi Melambat, Luhut Sebut karena Transisi Pemerintahan Baca Juga: Apa Saja Layanan Berbayar dan Gratis saat Menginap di Hotel?