Pantau - Sekitar 3.000 pekerja perhotelan di Jawa Barat mengalami pengurangan jam kerja akibat tingginya biaya operasional dan rendahnya tingkat hunian hotel.Ketua PHRI Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi, menjelaskan bahwa saat ini rata-rata okupansi hotel hanya mencapai 35 persen, jauh di bawah angka ideal 50 persen untuk operasional normal.Rendahnya tingkat hunian ini dipengaruhi oleh tekanan ekonomi global serta kebijakan penghematan anggaran pemerintah untuk kegiatan di hotel.Biaya pekerja yang mencapai sekitar 26 persen dari total biaya operasional menjadi aspek utama yang disesuaikan oleh pengusaha hotel.Rotasi Kerja Jadi Alternatif, Beberapa Hotel TutupPHRI Jawa Barat menyarankan pengurangan jam kerja sebagai langkah alternatif agar pekerja tidak harus diberhentikan sepenuhnya.Pekerja tetap kini bekerja dengan sistem rotasi, seperti masuk tiga hingga empat hari per minggu, agar tetap mendapatkan penghasilan meski tidak penuh.Sementara itu, kontrak kerja bagi pekerja harian dan kontrak tidak diperpanjang kecuali saat momen tertentu yang meningkatkan permintaan layanan hotel.Sebagian hotel di Jawa Barat masih berupaya melakukan inovasi untuk mempertahankan tingkat okupansi dan mencegah pemutusan hubungan kerja secara massal.Namun, beberapa hotel di wilayah seperti Bogor terpaksa menutup operasionalnya sepenuhnya dan memberhentikan seluruh pekerjanya akibat tidak mampu bertahan secara finansial.