Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Imbas Efisiensi, Pengusaha Hotel Jabar Pangkas Gaji dan Jam Kerja 3.000 Pekerja

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mencatat sekitar 3.000 pekerja hotel di Jawa Barat mengalami pengurangan gaji dan jam kerja akibat tingginya biaya operasional di tengah situasi saat ini.Ketua PHRI Jawa Barat Dodi Ahmad Sofiandi menjelaskan bahwa tekanan global ditambah dengan kebijakan penghematan anggaran pemerintah untuk acara-acara di hotel memengaruhi tingkat okupansi hotel yang rata-rata hanya 35%.“Idealnya, untuk beroperasi normal, okupansi harus mencapai 50%. Namun dengan kondisi yang ada, yang paling bisa dilakukan adalah mengurangi proporsi pekerja yang menyumbang 26% dari biaya operasional hotel,” kata Dodi di Bandung, Rabu (8/5).Sebagian besar anggota PHRI memilih untuk mengurangi jam kerja pekerja agar mereka tetap bisa mendapatkan upah, meskipun tidak seperti biasanya. Hal ini berlaku terutama untuk pekerja tetap di hotel, sedangkan pekerja harian dan kontrak sudah tidak diperpanjang."Pekerja harian sudah tidak diperpanjang lagi, kecuali saat hotel ramai. Pekerja kontrak juga banyak yang sudah tidak dipekerjakan lagi setelah kontraknya habis. Untuk pekerja tetap, mereka bergantian jam kerjanya," kata Dodi.Dodi menambahkan bahwa pelaku usaha perhotelan di Jabar menerapkan pengurangan jam kerja dengan sistem masuk tiga atau empat hari dalam sepekan. Ini dilakukan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.Meskipun banyak hotel yang berinovasi untuk meningkatkan okupansi, beberapa hotel terpaksa menutup operasionalnya, seperti di Bogor. "Di Bogor, ada dua hotel yang terpaksa tutup, dan puluhan pekerja harus di-PHK. Di daerah lain, hotel hanya mengurangi pekerja, tetapi belum ada yang tutup," kata Dodi.Dalam upaya untuk menjaga kelangsungan bisnis perhotelan, PHRI juga telah melakukan mediasi dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Namun, hingga kini, belum ada solusi konkret terkait masalah okupansi yang rendah.Dodi juga menekankan pentingnya adanya kebijakan relaksasi pajak untuk sektor perhotelan. PHRI mengusulkan penundaan pembayaran pajak agar hotel bisa bertahan tanpa harus menutup dan memberhentikan karyawan.“Pendapatan kami turun, kredit macet tinggi, dan bank tidak mempermudah pinjaman. Penundaan pajak adalah langkah yang sangat dibutuhkan,” katanya.Berharap Relaksasi PajakKetua PHRI Kabupaten Cianjur Nano Indrapraja juga menyampaikan hal serupa. Ia mengharapkan adanya kebijakan serupa dalam hal pembayaran pajak, karena kondisi perhotelan yang masih sulit."Ini sedang tidak baik-baik saja, tapi kami tidak menyerah, dan kita berusaha di tengah perekonomian yang turun," katanya.Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran sebesar Rp5,1 triliun telah dilakukan dan dana tersebut dialokasikan untuk berbagai sektor.Di antaranya adalah pembangunan infrastruktur Rp3,6 triliun, pendidikan Rp1,3 triliun, kesehatan Rp122,9 miliar, penyediaan cadangan pangan Rp46,1 miliar, serta prioritas lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menciptakan lapangan pekerjaan.