Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Tindaklanjuti Permohonan Relaksasi Pajak Hotel, Pemkot Yogyakarta Bakal Survei ke Lapangan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta mengkaji permohonan relaksasi pajak dan ragam retribusi yang diajukan para pelaku usaha perhotelan. Permohonan relaksasi itu dilayangkan karena lesunya tingkat hunian, ditambah dampak efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Kabid Pembukuan Penagihan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogya, Kisbiyantoro, mengatakan, bahwa pihaknya tidak menutup mata. Terlebih, relaksasi sudah diajukan langsung oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, sebagai wadah resmi pelaku industri. "PHRI mengajukan surat untuk beberapa pajak yang mereka mintakan semacam relaksasi. Nah, ini kita langsung kaji," ujarnya, Kamis (8/5/2025). Secara umum, ia menjelaskan, pajak hotel sejatinya merupakan pajak yang dipungut dari konsumen, dan tidak langsung dari pengusahanya.  Meski demikan, Kisbiantoro menandaskan, Pemkot Yogyakarta berjanji tetap melakukan tindak lanjut untuk mengakomodir permintaan PHRI. "Sehingga, kalau kita memberikan relaksasi, mungkin sifatnya hanya penundaan saja. Tapi, nanti kita juga lakukan survei di lapangan," ujarnya. Kisbiyantoro pun menyadari, Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD memang berdampak pada perhotelan. Ditambah lagi, capaian okupansi hotel-hotel berbintang belakangan ini masih jauh dari optimal, seiring lesunya perekonomian masyarakat. "Kalau dilihat, sebenarnya masih banyak yang datang ke Yogya. Hanya saja, mungkin menginapnya tidak di hotel bintang, tapi hotel-hotel kecil, semacam homestay itu," tandasnya. Sebelumnya, Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, menyampaikan, bahwa Inpres No 1 Tahun 2025 benar-benar menjadi pukulan telak. Pasalnya, pemasukan dari sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition) yang selama ini jadi lumbung pundi-pundi, tidak bisa diandalkan lagi. "Sekarang hotel-hotel sudah mulai pengurangan tenaga casual dan kontrak kerja. Sudah ada juga pengurangan jam untuk karyawan tetap," katanya.