Cegah Kebakaran, Inspeksi Bangunan Bertingkat MALANG POSCO MEDIA- Pendataan gedung bertingkat di Kota Malang dikebut. Sebab terkait pemetaan kerawanan dan strategi penanganan. Terutama masalah kebakaran. Apalagi Kota Malang belum memiliki skylift. Kepala UPT PMK Kota Malang Agoes Soebekti selain pendataan, inspeksi gedung bertingkat juga terus dilakukan pihaknya. “Kami baru melakukan pendataan untuk gedung bertingkat, seperti kemarin di Sarinah, MCC, block office dan rencana ke RSUD. Pendataan mulai awal Juli. Saat awal-awal ini, pendataan bangunan pemerintahan dulu, tapi swasta juga sudah ada. Belum sampai 10 persen,” ungkap Agoes, Senin (2/10) kemarin. Kendati begitu, menurut perkiraan kasar, Agus menyebut dari segi kelengkapan alat untuk sistem keamanan standar gedung bertingkat yang ada di Kota Malang sudah tersedia. Sebab dari inspeksi dan pemantauannya selama ini banyak perusahaan swasta, perhotelan dan instansi pemerintahan yang sudah bekerjasama dengan PMK untuk mitigasi bencana. Dalam hal ini untuk penanganan kebakaran dini dan pelatihan kebencaan kepada pegawainya “Kalau persentase kami tidak bisa memastikan karena menurut saya itu faktor manusia. Terkoneksi dengan alat keamanan, apa itu menjamin tidak terbakar? Semuanya ada faktor teknis juga manusia. Kalau SDM tidak siap kan percuma. Makanya tempat seperti itu setidaknya harus mengadakan pelatihan secara berkala untuk kesiapan SDM. Di Malang ini rata-rata sudah ada alat-alatnya. Seperti Savana itu juga malah rutin melakukan pelatihan penanganan kebakaran,” bebernya. Kendati begitu, apabila terdapat gedung yang belum punya kelengkapan mitigasi kebakaran, Agoes mengimbau agar segera melengkapi untuk kebaikannya sendiri. Ia juga tidak memungkiri memang bisa saja ada yang belum punya kelengkapan sistem keamanan tersebut karena pendataannya belum selesai. Sementara untuk sarana prasarana yang dimiliki pihaknya, Agoes tidak membantah bila ada kekurangan. Terutama belum adanya mobil skylift untuk menjangkau gedung bertingkat. Dia mengamini Kota Malang memang seharusnya punya kendaraan skylift mengingat banyaknya gedung bertingkat. Ia menyebut, pengadaan ‘skylift crane’ sebenarnya pernah diajukan, namun karena keterbatasan anggaran sehingga urung terwujud. Hingga kini pihaknya menyerahkan ke satuan di atasnya, yakni di Satpol PP Kota Malang. “Idealnya skylift satu unit saja dulu cukup. Butuhnya untuk evakuasi korban di ketinggian. Katakan gedung lantai 11 untuk mengambil atau evakuasi orang, kan tidak bisa lewat gedung karena terbakar. Harus turun jalur lain, ya mobil tangga itu. Seringkali kita pinjam ke DLH untuk menunjang evakuasi,” tuturnya. Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki menjamin seluruh pengelola hotel sudah melengkapi dengan peralatan mitigasi bencana kebakaran. Sebab hal itu merupakan hal utama dalam aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) “Bahkan semua yang ada di bawah asosiasi kita, itu selalu mengadakan pelatihan mitigasi bencana secara rutin tiap bulannya. Jadi tidak sekadar APAR, Hydrant dan fire sprinkler (penyemprot air otomatis) saja, tapi orang orangnya kita latih secara rutin,” tegas Agoes. Namun demikian, Agoes tidak bisa menjamin hotel atau penginapan lain yang tidak bergabung dalam PHRI. Bisa saja ada penginapan atau hotel kelas bawah yang belum melengkapi kelengkapan mitigasi bencananya atau tidak memperbaruinya. “Kalau ada hotel di bawah asosiasi kamu tidak melengkapi itu, silahkan pemerintah inspeksi dan ambil tindakan paling tegas,” tutupnya. (ian/van)