Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Larangan Wisuda dan Efisiensi Anggaran Bikin Omzet Hotel di Bekasi Turun 40 Persen Halaman all

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi Wahyudi Yuka mengungkapkan, omzet industri perhotelan di Kota Bekasi tercatat mengalami penurunan hingga 40 persen.  Yuka mengatakan, salah satu penyebab dari penurunan omzet ini disebabkan oleh kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang pelajar menggelar wisuda. Diketahui, kegiatan wisuda kerap digelar di sejumlah hotel di Kota Bekasi. Kegiatan tersebut menjadi pemasukan bagi industri perhotelan.Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Penghentian Wisuda hingga Study Tour Upaya Menurunkan Pinjol "Kemarin KDM (Kang Dedi Mulyadi) melarang wisuda dan segala macam di hotel, itu juga mempengaruhi, dan itu membuat sedikit syok," kata Yuka saat dihubungi, Rabu (14/5/2025). Yuka berujar, sejauh ini banyak sekolah yang menarik uang muka untuk agenda wisuda di hotel akibat kebijakan tersebut. "Sudah ada yang DP (down payment), jadi balik DP gitu. Ditarik DP-nya, ya mau kayak gimana? Sekolahan sudah DP, enggak jadi," tutur Yuka.Selain larangan wisuda, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat juga berkontribusi pada penurunan pendapatan hotel-hotel di Kota Bekasi. Dampak paling terasa dari efisiensi anggaran adalah berkurangnya kunjungan dinas luar kota, yang biasanya para tamu menginap di hotel-hotel Bekasi. "Biasanya dinas dari luar kota yang berkunjung ke DPRD Kota Bekasi, jadinya hilang, nah itu kan pengaruh," ungkap dia. Baca juga: Dedi Mulyadi Ngotot Larang Wisuda: Saya Tak Akan Dengar Siapa Pun Menurut Yuka, sekitar 50 persen pendapatan perhotelan di Kota Bekasi banyak dipasok oleh kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, kebijakan efisiensi anggaran tersebut membuat permintaan kamar hotel di Kota Bekasi menurun. "Jadi memang yang lebih ke pemerintah terkait efisiensi anggaran itu sudah pasti mempengaruhi," imbuh dia. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.