CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Tingkat hunian kamar hotel atau okupansi hotel di Kabupaten Cianjur selama libur panjang Hari Raya Waisak 2025 rata-rata mencapai angka 41,25 persen.Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur, Nano Indrapraja, mengatakan, tingkat hunian kamar atau okupansi hotel selama libur panjang Hari Raya Waisak 2025 dari 9 sampai 12 Mei 2025 angkanya bervariasi.“Tingkat okupansi hotel di Cianjur ada yang tembus 49 persen, 46 persen hingga 32 persen. Tapi rata-rata okupansi hotel di Cianjur 41,25 persen,” katanya dalam keterangan tertulisnya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 15 Mei 2025.Baca Juga:Dispusipda Jabar Digelontor Anggaran di APBD Perubahan 2025, Untuk Beli Buku dan Audio Visual Rp1,025 MiliarKoperasi Merah Putih, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kepala Desa Gak Usah Pusing Soal Biaya Akta NotarisNano mengungkapkan, data PHRI BPC Cianjur menunjukkan, bahwa okupansi hotel pada Jumat 9 Mei 2025 mencapai 46,2 persen. Lalu pada Sabtu 10 Mei 2025 mencapai angka 49,1 persen.“Sedangkan pada Minggu 11 Mei 2025 okupansi hotel mencapai angka 36,5 persen, dan pada Senin 12 Mei 2025 mencapai 32,3 persen,” katanya.Sebelumnya, Nano mengatakan, beberapa hotel sudah melakukan efisiensi karyawan. Hal ini dilakukan karena penurunan tingkat hunian hotel mencapai 20 persen dibandingkan tahun lalu yang salah satunya terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.“Memang penurunannya hotel sepi ya, saat ini tidak baik-baik saja. Harapan khususnya hotel restoran anggota PHRI DPC Cianjur, pemerintah memberikan relaksasi seperti penundaan dulu pajak-pajak yang diberlakukan untuk teman-teman kami khususnya anggota,” katanya kepada Cianjur Ekspres pada Rabu (23/4).Ilustrasi kamar hotel. Tingkat hunian atau okupansi hotel di Kabupaten Cianjur pada libur panjang Hari Raya Waisak 2025 rata-rata 41,25 persen.