Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Sejumlah Karyawan Hotel di Balikpapan Dirumahkan Sementara Akibat Okupansi Hanya 30 Persen

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berpengaruh signifikan pada industri perhotelan Balikpapan.  Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan, Soegianto menyampaikan, sejak Januari hingga Mei 2025, okupansi hotel di Balikpapan hanya menyentuh angka 30 persen.  Bahkan, kata dia, tak sedikit pekerja hotel yang terpaksa dirumahkan sementara karena turunnya jumlah tamu atau pengunjung.  "Memang ada beberapa hotel yang merumahkan sementara karyawannya. Misalkan dalam 1 bulan, mereka kerja selama 10 hari, libur di rumah 20 hari. Karena kondisi tamunya juga sepi, jadi enggak ada yang dilayanin," ungkapnya, Sabtu (17/5/2025).  Menurutnya, beberapa dampak tersebut disebabkan oleh kegiatan Pemerintahan yang tak lagi diselenggarakan di hotel. Terlebih, kata dia, pemerintah menjadi salah satu penyumbang revenue dengan pendapatan signifikan.  Baca juga: Okupansi Hotel di Balikpapan Tahun 2025 Anjlok, Diklaim Lebih Parah dari Masa Pandemi "Pemerintah biasanya menyumbangkan  revenue untuk hotel sekitar 40 persen. Karena yang sering adakan acara-acara itu dari pemerintah. Jadi, hampir semua hotel di Balikpapan tidak ada kegiatan," jelasnya.  Meski begitu, ia membeberkan, hingga saat ini belum ada hotel atau penginapan yang tutup karena turunnya okupansi akibat kebijakan efisiensi.  Bahkan, kata dia, tak sedikit pula manajemen hotel yang tetap mempekerjakan karyawan seperti biasa, dan memilih strategi denhan beralih pasar.  Baca juga: 3 Hotel di BSB Capai Okupansi di Atas 50 Persen pada Awal 2025 "Kalau strategi itu tergantung kepada manajemen masing-masing. Pasti mereka berusaha semaksimal mungkin untuk bertahan agar bisa tetap jalan dan tetap hidup," pungkasnya. (*)