Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Lampung Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Larangan Perpisahan Sekolah di Hotel

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung meminta Pemerintah mengkaji ulang aturan yang melarang sekolah menggelar acara perpisahan atau wisuda di Hotel. Sekretaris PHRI Lampung, Friandi Hendrawan mengatakan, kebijakan larangan menggelar kegiatan di hotel sangat berdampak terhadap pendapatan Hotel dan restoran. Bahkan, Friandi menyebut sejauh ini pihaknya mencatat setidaknya terdapat 5 hingga 10 pesanan acara perpisahan di hotel yang dibatalkan. "Untuk data pastinya belum terekap, tapi  beberapa anggota kami mengkonfirmasi bahwa memang ada yang membatalkan," ujar Friandi Hendrawan saat dimintai keterangan, Senin (12/5/2025). "Saya sudah tanya ke empat anggota (PHRI), dan jumlahnya berkisar antara 5 sampai 10, itu rata-rata semua dari sekolah swasta," imbuhnya. Friandi menuturkan, di satu sisi pihaknya memaklumi kebijakan larangan perpisahan sekolah di Hotel bertujuan agar tidak membebani orang tua siswa. Namun, Friandi menyayangkan kebijakan ini juga berlaku bagi sekolah swasta yang menurutnya tidak membebani anggaran pemerintah dalam melakukan kegiatan. "Mungkin tujuannya agar tidak memberatkan orang tua (siswa), tapi seharusnya sepanjang orang tua siswa itu tidak keberatan maka menurut kami tidak masalah," imbuhnya "Apalagi kebijakan ini berlaku juga untuk (sekolah) swasta. Saya bingung kalau swasta pun harus di atur oleh pemerintah, sedangkan swasta tidak membebani pemerintah. Di sisi lain, Friandi juga mengingatkan Pemerintah Daerah semestinya tidak latah dalam membuat kebijakan. Pasalnya, kata Friandi, apapun instruksi atau keputusan presiden maupun kepala daerah yang berkaitan dengan membatasi kegiatan di hotel, maka akan berdampak terhadap pendapatan hotel itu sendiri. "Kita tahu ini sekarang sudah menjadi isu nasional, tapi sayangnya banyak daerah yang justru latah meniru kebijakan itu tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap yang lain," kata Friandi. Lebih lanjut, Friandi berharap agar pemerintah meninjau kembali keputusan larangan kegiatan di hotel baik kegiatan pemerintahan, sekolah maupun swasta. "PHRI tentu mengharapkan tidak ada larangan atau batasan apapun, karena Hotels product salah satunya adalah banquet (sajian makan). Bahkan di banyak hotels banquet juga potencial income disamping Rooms Sales, dan itu juga tentunya menjadi ladang pendapatan termasuk bagi Daily Worker," ujar Friandi  "Jadi PHRI berharap Pak Gubernur dapat meninjau kembali keputusan tersebut. Untuk diketahui, 28 Provinsi di Indonesia termasuk Lampung, Belanja Pemerintah masih dominan, yaitu 50 persen. Bisa di bayangkan, betapa drop income jika belanja pemerintah berkurang," "Sebenarnya kalaupun kegiatan di hotel harus dikurangi kami tidak apa-apa, tapi tolong jangan dihabisi, karena kami juga perlu banyak menghidupi karyawan, membayar listrik, Pajak, dan yang lainnya," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)