Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan mengatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap implementasi kenaikan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), di tengah adanya keluhan dari pengusaha. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menggarisbawahi kebijakan untuk menaikkan pungutan ekspor CPO merupakan keputusan Komite Pengarah (Komrah) Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Dalam hal ini, Kemenkeu dan Komrah BPDP sudah membahas bahwa pemerintah tetap akan menerapkan kenaikan tarif ekspor CPO menjadi 10%, tetapi sambil terus dievaluasi. "Itu kan sudah jadi keputusan Komrah, jadi memang kebijakannya ada di Komrah, dan kemarin sudah dibahas, sehingga nanti kita implementasikan dulu aja, nanti sambil terus kita evaluasi ya," ujar Febrio saat ditemui di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin (19/5/2025). Menurut Febrio, pemerintah pada dasarnya melakukan evaluasi dengan melihat perkembangan global dan kebutuhan dari kebijakan untuk penghiliran atau hilirisasi. Baca Juga