Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan akan memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pemberian izin pembangunan hotel baru di kawasan inti (core zone) Sumbu Filosofi.Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Yogyakarta, Rabu, menyebut kebijakan moratorium tersebut telah dituangkan dalam rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang telah diselaraskan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sebagai dasar hukum pelaksanaannya."Kalimatnya moratorium, bukan pelarangan, ya. Kalau untuk pelarangan menunggu kajian," ujar Hasto.Ia mengungkapkan bahwa kebijakan baru itu telah disampaikan kepada perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY.Hasto mengimbau para pengelola hotel untuk tidak lagi merencanakan pembangunan di kawasan zona inti Sumbu Filosofi yang mencakup area kanan dan kiri jalur yang membentang lurus mulai dari Tugu Pal Putih, Malioboro, Keraton Yogyakarta, hingga Panggung Krapyak."Saya sampaikan ke teman-teman di manajemen, manajer-manajer hotel supaya mereka jangan punya keinginan mulai sekarang ini untuk membangun di 'core zone' ini," ujar dia.Hasil kajian yang dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta menunjukkan bahwa jumlah hotel di kawasan inti warisan dunia tersebut saat ini telah mencukupi sehingga diperlukan moratorium."Mau tidak mau memang itu sudah menjadi mandatori yang harus kami laksanakan. Kajian sementara menunjukkan jumlah hotel sudah cukup," ujar dia.Hasto menegaskan bahwa moratorium tersebut berlaku untuk seluruh klasifikasi hotel, termasuk hotel berbintang empat dan lima.Kebijakan itu berbeda dari moratorium sebelumnya yang diberlakukan pada tahun 2020, yang masih memberikan kelonggaran bagi pembangunan hotel kelas atas."Kalau di 'core zone' Sumbu Filosofi, semua (klasifikasi) hotel kami moratorium," tegasnya.Ia juga memastikan bahwa seluruh prosedur administratif terkait moratorium itu telah diselesaikan, termasuk sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi DIY."Kemarin kita rapat menyatukan ide dengan provinsi dan sudah sinkron. Prosedur resminya sudah selesai," kata Hasto.UNESCO menetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai salah satu warisan dunia dari Indonesia pada Sidang Ke-45 Komite Warisan Dunia atau WHC di Riyadh, Arab Saudi pada 18 September 2023.Sumbu Filosofi Yogyakarta yang dalam daftar Warisan Dunia UNESCO bertajuk lengkap "The Cosmological Axis of Yogyakarta and Its Historic Landmarks" diakui sebagai warisan dunia karena dinilai memiliki arti penting secara universal.Konsep tata ruang yang dikenal sebagai Sumbu Filosofi Yogyakarta ini dicetuskan pertama kali oleh Raja Pertama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada abad ke-18.Konsep tata ruang ini dibuat berdasarkan konsepsi Jawa dan berbentuk struktur jalan lurus yang membentang antara Panggung Krapyak di sebelah selatan, Keraton Yogyakarta, dan Tugu Yogyakarta di sebelah utara.