TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Musim kemarau yang terjadi sejak beberapa pekan terakhir membuat pemerintah kabupaten Badung antisipasi akan kekeringan. Bahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung melakukan langkah antisipasi terkait bencana yang ada. Sebagai langkah antisipasi awal BPBD Badung membuat surat yang berisikan himbauan yang ditujukan kepada para camat, kepala desa, lurah dan sejumlah stakeholder lainnya, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Ketua Majelis Madya Subak Kabupaten Badung. Himbauan yang dimaksud yakni dalam mengantisipasi dampak fenomena El Nino. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Badung, I Wayan Darma, saat dihubungi Senin 2 Oktober 2023 mengakui antisipasi perlu dilakukan untuk mengantisipasi kekeringan. Pasalnya sangat merugikan kepada masyarakat khususnya petani. "Jadi tidak hanya petani yang rugi, beberapa lahan kosong juga rawan akan kebakaran," ucapnya. Selain langkah antisipasi, perlu juga mengintensifkan koordinasi dalam upaya mitigasi dan kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi bencana yang disebabkan fenomena El Nino. "Kami juga memastikan kesiapsiagaan personil dan sarana prasarana dalam keadaan siap pakai," katanya. Baca juga: Kekeringan di Bali, BPBD Bali Ajak Pengusaha Berikan CSR Air Bersih ke Kabupaten Terdampak Selanjutnya, terkait pemetaan lahan yang rawan kebakaran juga telah dilakukan. Bahkan kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD badung, Wayan Netra menyampaikan kawasan yang masuk dalam pemetaan rawan kebakaran lahan, seperti di Petang, Kuta Selatan dan Kuta. "Kenapa di Kuta, karena dikawasan itu kalau musim kemarau lahan disana kering banget, jadi sangat rawan terjadi kebakaran,” katanya. Namun yang jelas, lanjut dia, hingga saat ini lokasi yang telah dipetakan tersebut belum pernah terjadi kebakaran. Kendati demikian pihaknya akam tetap memetakan sebagai langkah antisipasi. "Pemetaan pasti kita lakukan sebagai langkah antisipasi. Sehingga bisa kita tindaklanjuti langsung jika ada kebakaran," jelasnya sembari mengatakan semoga sih tidak ada. (*)