Tribunjogja.com Jogja- Moratorium atau penangguhan pembangunan hotel di kawasan inti sumbu filosofi ditetapkan Pemkot Yogyakarta. Berbeda dari aturan sebelumnya, moratorium yang dicanangkan eksekutif ini berlaku untuk seluruh tingkatan, termasuk penginapan bintang empat dan lima. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan, selaras hasil kajian, ketersediaan hotel di sepanjang core zone sumbu filosofi dianggap sudah mencukupi. Oleh sebab itu, ia menegaskan, mau tidak mau, moratorium hotel menjadi sebuah mandatori yang harus dilaksanakan oleh Pemkot Yogyakarta. "Kajian sementara (hotel di core zone sumbu filosofi) sudah cukup. Sehingga, moraturium itu hampir pasti saya tetapkan ya," tandasnya, Rabu (21/5/2025). "Sudah saya sampaikan juga kepada teman-teman perhotelan, supaya mereka jangan punya keinginan untuk membangun di core zone ini," urai Hasto. Selaras rencana, penangguhan pembangunan hotel bakal tercakup dalam Perwal (Peraturan Wali Kota) Tentang Pengelolaan Sumbu Filosofi yang tengah disusun. Menurutnya, Pemkot Yogyakarta pun sudah berdiskusi dengan Kraton Ngayogyakarta dan Pemda DIY dalam merealisasikan payung hukum tersebut. "Kalimatnya moraturium ya, melarang sementara itu. Jadi, kalau untuk pelarangan (penuh) masih harus menunggu kajian," urai Hasto. Dijelaskan, moratorium ini semakin melengkapi aturan kompleks mengenai pembangunan gedung di kawasan inti sumbu filosofi, salah satunya soal ketinggian. Namun, berbeda dengan moratorium yang istilahnya hanya bersifat sementara, aturan soal ketinggian bangunan tersebut mutlak permanen. "Moratorium untuk semua bintang. Kalau tinggi bangunan kan sudah diatur, itu bukan moratorium. Nanti boleh lebih tinggi, kan nggak mungkin," terangnya. Proyeksi moratorium hotel di core zone sumbu filosofi mendapat dukungan dari Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono.