Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Tak Hanya Hotel, Bisnis Restoran Juga Terancam PHK Karyawan

Hasil survei internal PHRI menunjukkan bahwa pelaku industri sudah mulai melakukan efisiensi, terutama dengan menghentikan perekrutan dan memangkas pekerja tidak tetap, seperti tenaga kontrak dan harian lepas, sementara mereka belum kembali menerima karyawan magang. Di sektor restoran, kondisi tidak jauh berbeda. Menurut Baskoro, salah satu perwakilan pelaku usaha kuliner mengaku, walau belum terjadi PHK, mereka sementara menghentikan perekrutan karyawan baru dan penerimaan peserta magang. "Semua kami freeze dulu. Tidak ada penambahan tenaga kerja saat ini, supaya bisa mengusahakan mempertahankan karyawan yang sudah ada," jelasnya. PHRI menekankan, bila gelombang PHK benar-benar terjadi, dampaknya bisa merembet ke berbagai sektor lain yang terhubung dengan industri pariwisata, seperti petani, pelaku UMKM, penyedia logistik, serta para seniman lokal. Saat ini, sektor perhotelan dan restoran di DKI Jakarta mempekerjakan lebih dari 600 ribu orang dan berkontribusi sekitar 13 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).