KLIKNUSAE.com - GIPI Jawa Barat menyambut baik program pemerintah yang akan meluncurkan 'Tourism Fund'. Namun demikian, pembentukan dana pariwisata ini harus tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh pelaku pariwisata. "Tentu saja, kami menyambut baik program ini ya. Mungkin, pemerintah menyadari bahwa dampak dari pandemi Covid-19 ini, perlu ada pemulihan, penormalan. Khususnya di sektor pariwisata," kata Herman Muchtar, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Jawa Barat (GIPI Jabar) ketika dihubungi Kliknusae.com, Kamis 5 Oktober 2023. Sebagaimana diketahui, belum lama ini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan Presiden Jokowi telah memberikan lampu hijau untuk pembentukan Tourism Fund (dana pariwisata). BACA JUGA: Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Dapat Pesan Dari GIPI, Ini Bunyinya Ini adalah sebuah langkah penting yang bertujuan untuk mendukung pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia. Tourism Fund akan menjadi penyokong berbagai acara bergengsi, termasuk event internasional, kegiatan budaya, olahraga, dan pertemuan bisnis (MICE). Terkait rencana tersebut Herman Muchtar tetap mengingatkan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata harus betul-betul selektif dalam menjalankan program tersebut. BACA JUGA: Herman Muchtar: Samakan Dulu Nadanya, Baru Putuskan Jadi Provinsi Pariwisata "Sebelum Tourism Fund ini digulirkan, tentu kita harus ada mendata dulu. Apa saja yang bisa mendapatkan program ini. Misalnya, destinasi hotel. Mereka mau melakukan renovasi, tapi tidak ada anggaran, trus bagaimana," ungkap Herman--yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat ini. Begitu pun, dengan destinasi wisata yang berpotensi menarik kunjungan wisatawan, tetapi jika tidak ada dukungan akses infrastruktur, juga tidak akan membaik. "Jadi saya sangat setuju kalau pemerintah punya keinginan memberikan bantuan dana pariwisata tadi. Tapi, arah sasarannya itu, jangan sampai salah. Jangan dimanfaatkan oleh orang-orang yang sudah siap (punya duit)," tegas Herman. BACA JUGA: Beda Perda dan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, Ini yang Bakal Diatur Okupansi hotel belum nencapai 50 persen "Jangan juga, destinasi unggulan yang sudah baik masih mendapatkan program tersebut. Nah, ini yang harus diperhatikan, agar supaya destinasi yang terpuruk akibat pandemi bisa segera melakukan recovery," sambungnya. Menurut Herman, sampai saat ini di Jawa Barat belum semua destinasi, baik kawasan wisata maupun perhotelan pulih sepenuhnya. "Sekarang okupansi hotel saja belum mencapai 50 persen, belum begitu terpenuhi. Jadi, mesti harus ada pemetaan yang baik. Ibaratnya kan yang sedang sakit itu pengusaha. Ditanya dong, sakitnya apa, sudah resep obatnya tepat untuk menyembuhkan. Jadi, jangan sembarangan," tambah Herman menganalogikan. BACA JUGA: Konsentrasi Pengembangan Pariwisata Jawa Barat Bakal Diarahkan ke Cirebon Raya Kembali ke Tourism Fund, Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa terkait dengan sumber pendanaan, pemerintah masih dalam proses kajian. Apakah dana ini akan berasal dari dana abadi, devisa sektor pariwisata, atau sumber dana lainnya masih menjadi pertimbangan. Untuk menjaga keseimbangan antara berkelanjutan dan tidak membebani anggaran negara atau wisatawan, pemerintah akan membentuk tim khusus untuk mengkaji pendanaan ini. BACA JUGA: Gerai NIB Weekend Market Buka di Hotel Horison, Ini Kata Ketua PHRI Jabar Dalam hal pengelolaan Tourism Fund, ada beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan. Salah satunya adalah pengelolaan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seperti InJourney, atau melalui lembaga pengelola dana yang sudah ada di bawah Kementerian Keuangan. Pengambilan keputusan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. ***