Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI: Okupansi Hotel di Lombok 95 Persen Tapi Tamu yang Nonton MotoGP Mandalika Cuma 5 Persen

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB Ni Ketut Wolini mengungkap okupansi hotel jelang MotoGP Mandalika mencapai 95 persen. Namun dari jumlah tersebut, tamu yang menonton langsung ke Sirkuit Mandalika hanya lima persen. "Okupansi hotel memang 95 persen tapi yang berminat menonton MotoGP hanya 5 persen," kata Wolini, Jumat, (6/10/2023). Rata-rata okupansi tertinggi di wilayah Senggigi, Lombok Barat dan Lombok Utara. Baca juga: Jadwal MotoGP Mandalika 2023: 3 Poin Pembeda Pecco Bagnaia dengan Jorge Martin Namun rata-rata okupansi di seluruh Lombok mencapai 70 persen. Adapun target market Mandalika Grand Prix Association (MGPA) adalah penonton dari Eropa. Pembina PHRI I Gusti Lanang Patra mengatakan harus ada atensi khusus dari penyelenggara, untuk menggaet penonton datang melihat aksi Marc Marquez Cs di Sirkuit Mandalika. "Punya strategi tidak lepas sendiri-sendiri, jalan sendiri tidak begitu," kata Lanang. Bukan hanya soal harga kamar hotel saja yang perlu diperhatikan, pun juga tarif angkutan transportasi. Baca juga: Komandan Lapangan MotoGP Taksir Rute Konvoi Marc Marquez Cs: Kota Mataram-Mandalika "Mereka (penonton) dapat beli tiket MotoGP, akomodasi sudah dapat, tiket pesawat tidak dapat kan tidak jadi jadinya," jelasnya. Dikatakan Lanang, seharusnya dalam penyelenggaraan event internasional semacam ini, antara penyelenggara, pelaku usaha hotel dan jasa transportasi bisa duduk bersama. Menyiapkan satu paket khusus yang di dalamnya sudah bisa mendapatkan semuanya, mulai dari tiket menonton MotoGP, akomodasi, dan transportasi. "Kita seharusnya jauh-jauh hari sudah berpikir seperti apa paket yang kita buat untuk MotoGP ini, supaya bisa diterima oleh pasar, baru kita berpikir pasarnya ke mana," kata Lanang. Apabila harga paket yang ditawarkan dinilai mahal, maka para pelaku usaha tersebut bisa menyepakati harga ideal. (*)