ACEH UTARA, KOMPAS.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Aceh melaporkan adanya peningkatan aktivitas bisnis hotel setelah Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah untuk menggelar acara di hotel. “Tren membaik mulai terlihat. Karena mulai masuk beberapa pesanan dari pemerintah daerah. Namun, belum normal seperti sebelum aturan efisiensi anggaran diberlakukan,” ujar Pengurus PHRI Aceh, Reckyanto Mella, saat dihubungi pada Kamis (12/6/2025).Reckyanto berharap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kementerian juga diizinkan untuk menggelar acara di hotel, sehingga dapat mempercepat pemulihan bisnis hotel dan restoran di Aceh. “Harapannya, pesanan dari kementerian juga dapat menyusul kami terima di Aceh. Sehingga perlahan bisnis hotel pulih di Aceh,” tambahnya. Baca juga: Alasan Dedi Mulyadi Larang Rapat di Hotel, Utang Pemprov Jabar ke BPJS Rp 360 MiliarSementara itu, CEO Sativa Hospitality Aceh, Iwan Wahyudi, juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Aceh untuk industri perhotelan dengan mengizinkan kembali acara digelar di hotel. “Sisi lain kami berharap sektor pariwisata juga dibenahi, sehingga bisnis hotel makin menggeliat dari pasar wisatawan,” jelasnya. Baca juga: Tak Yakin Ratusan Karyawan Hotel-Resto Kena PHK di Bali, Gubernur Koster: Itu Gosip Orang Sakit Hati General Manager Grand Bayu Hill Hotel Aceh Tengah, Indra, dalam pernyataannya menyebutkan, saat ini tingkat hunian hotel hanya mencapai 25-30 persen. “Biasanya kalau pasca-Idul Adha itu di atas 50 persen pesanan di hotel kami. Sekarang belum normal, kami harap bisa segera membaik. Sehingga tidak perlu mengurangi jumlah pekerja,” beber dia. Dengan adanya izin tersebut, para pelaku industri perhotelan di Aceh optimis bahwa bisnis mereka akan segera pulih dan kembali ke kondisi normal. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.