Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Syarat Emil Dardak Agar Pemda Bisa Gelar Kegiatan di Hotel/Restoran

Surabaya - Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyambut baik kebijakan tersebut."Kalau kami prinsipnya efisiensi telah diterapkan dengan mengurangi belanja yang berkaitan perjalanan dinas dan kegiatan kategori tertentu ya. Tentunya artinya di dalam penganggaran item-item ini sudah mengalami pengurangan yang signifikan," kata Emil di Gedung Negara Grahadi, Jumat (13/6/2025) sore.Emil menegaskan Pemprov Jatim telah menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto soal efisiensi. Jika rapat di hotel atau restoran diperbolehkan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan agar kegiatan berjalan efektif dan memberi manfaat ke publik. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Bahwasanya ada arahan dari Bapak Mendagri tentu kita akan menindaklanjuti dengan juga memperhatikan arahan beliau bahwa ini dilaksanakan dengan asas efektifitas," jelasnya.Emil mempersilakan jika OPD-OPD di Pemprov Jatim menggelar acara di hotel atau restoran. Namun, ia memberi dua syarat dalam penyelenggaraan acara di hotel atau restoran."Artinya bahwasannya dua manfaat harus tercapai. Yang pertama adalah bahwa memang untuk kegiatan yang betul-betul membawa dampak untuk publik dan memang betul- memiliki urgensi untuk diselenggarakan dengan melibatkan opsi empat penyelenggaraan tadi," jelasnya."Yang kedua bahwa ini juga memang bisa membawa dampak yang baik kepada perputaran ekonomi di sektor jasa dan perdagangan, kira-kira begitu," tandasnya.Mendagri Tito sebelumnya menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran."Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini," ujar Tito, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).Pesan itu disampaikan Mendagri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025).Kegiatan ini mengusung tema 'Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia'.Menurutnya, pertemuan di hotel maupun restoran bisa dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan. Langkah ini juga sekaligus untuk menghidupkan sektor hospitality.Tito mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi. Lebih lanjut, ia mengatakan mengurangi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di hotel maupun restoran memang boleh dilakukan di tengah efisiensi.Namun, Pemda juga harus memikirkan keberlanjutan dari usaha sektor tersebut. Menurut Tito mengurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada alokasi anggarannya.Pemda bisa melaksanakan kegiatan dengan menyasar hotel-hotel maupun restoran yang nyaris kolaps, sehingga mereka tetap dapat hidup. Tito meminta untuk tetap melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran, khususnya hotel dan restoran yang sekiranya agak kolaps.Terlebih, kata Tito, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berperan untuk meningkatkan jumlah peredaran uang di masyarakat dan memancing sektor swasta untuk hidup."Kalau swastanya tidak hidup, jangan harap akan bisa melompat (perekonomiannya)," pungkasnya. (dpe/abq)