Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Alumni Universitas Trisakti Jalin Kolaborasi Lintas Fakultas untuk Perlindungan Hukum dan HAKI

BISNISBANTEN.COM — Beberapa ikatan alumni fakultas dari Universitas Trisakti, disaksikan oleh Ketua Umum Alumni Trisakti, Maman Abdurrahman (yang juga Menteri UMKM), dan Ketua Dewan Pembina Alumni Trisakti, Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) hari ini.Inisiatif kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum, termasuk hak kekayaan intelektual (HAKI) dan hak cipta, bagi para alumni, khususnya yang bergerak di bidang industri kreatif dan konstruksi.Ketua Umum Alumni Trisakti, Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa kegiatan ini diinisiasi oleh tiga ikatan alumni fakultas yaitu Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKA FH Usakti), Ikatan Alumni Fakultas Seni Rupa dan Desain (Alumni FSRD Usakti), dan Ikatan Alumni Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (IKA FTSP Usakti).Advertisement “Banyak isu hukum yang kami lihat di antara teman-teman dari masing-masing fakultas,” ujar Maman.“Kami memiliki Ikatan Alumni Fakultas Hukum yang notabene profesinya adalah lawyer, baik dalam mitigasi maupun non-mitigasi. Mengapa tidak kita berdayakan alumni-alumni ini,” imbuhnya.Lebih lanjut, dia mengatakan Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari kolaborasi lintas fakultas untuk saling mendukung, agar setiap alumni semakin berdaya di bidangnya masing-masing dan dapat mengantisipasi masalah hukum yang mungkin timbul. Maman menambahkan bahwa fakultas lain yang belum bergabung diharapkan dapat menyusul, disesuaikan dengan skala kebutuhan.Advertisement “Saat ini, teman-teman dari FSRD dan FTSP memiliki kebutuhan mendesak akan dukungan hukum, sehingga kedua fakultas ini didorong terlebih dahulu,” jelasnya. Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Teknik Sipil Universitas Trisakti (IKASTRI), Ferdy Ardian, menjelaskan bahwa ide ini awalnya datang dari Ramses Tobing dari Fakultas Seni Rupa dan Desain.IKASTRI, sebagai salah satu inisiator, berharap seluruh anggotanya dapat terbantu di masa depan dalam hal bantuan hukum.“Saya harap seluruh anggota dapat terbantu dalam hal bantuan hukum, baik untuk personal maupun perusahaan, dengan tetap mengedepankan prinsip sinergi antar alumn,” ujarnya.Ferdy juga mengungkapkan bahwa IKASTRI menandatangani MoU dengan PHRI Banten sebagai upaya sinergi dengan proyek-proyek besar PHRI yang menaungi hotel dan restoran di Banten.Harapannya, alumni dari teknik sipil, seni, seni rupa, desain, dan bidang lainnya dapat berkontribusi jika ada kebutuhan terkait pengembangan atau permasalahan di hotel.“Mudah-mudahan ini sebagai awal dari kolaborasi antara akademisi dan alumni, di mana alumni kami berjumlah sekitar 3.200 orang dan banyak di antaranya memiliki perusahaan kontraktor,” kata Ferdy.Sementara itu Ramses Tobing, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Seni Rupa dan Desain Universitas Trisakti (Alumni FSRD Usakti), menambahkan bahwa MoU ini sangat relevan bagi mereka yang bekerja di bidang kreatif, terutama terkait perlindungan HAKI untuk mengikat sebuah produk atau secara pribadi.“Apabila kita bermasalah dengan plagiat atau barang kita ditiru orang lain, kita bisa mengambil jalur hukum,” tegas Ramses.“Diharapkan, kerja sama ini akan terus berlanjut dan merambah bidang lain di luar hukum, dengan memanfaatkan kekuatan 9 fakultas, 2 sekolah tinggi, dan 2 institut yang dimiliki Universitas Trisakti, di mana setiap bidang dapat saling mengisi,” tandasnya.Ketua PHRI Banten, Ashok Kumar, sangat mengapresiasi inisiatif ini. “Ini yang dibilang penta helix, betul-betul jalan,” ujarnya, merujuk pada kolaborasi antara akademisi, komunitas, pemerintah, dan media.Ashok melihat ini sebagai langkah yang sangat mumpuni dan dapat mengurangi ketergantungan pada penambahan tenaga ASN dari pemerintah, dengan memanfaatkan potensi investasi dari alumni.(siska)Advertisement