Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng, Suriansyah Halim, SH., SE., MH.PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah.Dukungan tersebut disampaikan Suriansyah Halim, Selasa (17/6/2025) di Palangka Raya. Ia menilai, langkah yang diambil Pemprov Kalteng sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan iklim investasi yang kondusif di daerah.“Kami dari PHRI dan PPKHI Kalteng sangat mengapresiasi inisiatif Gubernur H. Agustiar Sabran yang secara serius menangani persoalan premanisme dan ormas bermasalah. Ini adalah langkah progresif dan sangat dibutuhkan untuk menjamin rasa aman masyarakat,” ujarnya.Menurutnya, keberadaan ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya serta aksi premanisme terbukti sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan penghambat dunia usaha di lapangan. Ia menyebut, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada iklim investasi dan stabilitas sosial.“Banyak pelaku usaha merasa terintimidasi dengan keberadaan oknum yang mengatasnamakan ormas untuk melakukan tekanan. Ini menciptakan ketidakpastian hukum. Oleh sebab itu, pendekatan hukum dan pembinaan yang dilakukan Satgas menjadi sangat penting,” tegasnya.Suriansyah juga menekankan bahwa langkah Pemprov harus dibarengi dengan evaluasi dan pengawasan berkala agar tidak menjadi simbolik semata. Ia mendorong agar semua elemen penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, terlibat aktif dalam Satgas tersebut, dengan pendekatan hukum yang objektif dan profesional.“Satgas ini jangan hanya sebatas forum, tapi harus bisa bekerja konkret. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Semua ormas maupun pelaku premanisme harus ditindak jika terbukti melanggar hukum,” jelasnya.Selain penindakan, ia juga mendorong pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat, termasuk tokoh-tokoh ormas, agar peran mereka benar-benar kembali pada fungsi sosial dan bukan menjadi alat tekanan.“Masyarakat perlu diberi pemahaman hukum yang tepat. Begitu pula ormas, harus diberi ruang pembinaan agar bisa berkontribusi positif untuk pembangunan daerah,” imbuhnya.Menutup pernyataannya, Suriansyah Halim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung program pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, stabilitas, dan memperkuat supremasi hukum demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang berkah, maju, dan sejahtera. (pra)EDITOR : TOPAN