Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

UMKM Pesisir Jatim Minta Solusi Infrastruktur dan Legalitas Usaha

Surabaya - Pegiat UMKM Pesisir Jatim berkumpul di Tulungagung. Mereka mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki infrastruktur dan akses yang ada, supaya perekonomian UMKM bisa terdongkrak.Ketua Asosiasi Pelaku UMKM Wisata Pesisir Jatim Suyud menilai, UMKM merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Menurutnya, UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, hingga mengurangi kemiskinan."Permasalahan yang kami hadapi selama ini yaitu sulitnya akses jalan atau infrastruktur menuju lokasi usaha yang mayoritas berada di kawasan pesisir selatan dan belum adanya pasokan listrik dari PLN," kata Suyud dalam keterangannya, Senin (16/6/2025). SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Selain permasalahan tersebut, Suyud menjelaskan juga terdapat keresahan akan adanya penertiban oleh aparat penegak hukum terhadap tempat usaha yang berada di lahan milik pemerintah. Ia pun memohon jalan keluar antara pemerintah dengan masyarakat atau pelaku UMKM sehingga perekonomian dapat terus meningkat."Kami percaya bahwa semua kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan untuk menjaga stabilitas kamtibmas," imbuhnya ketika berada di Desa Kalibatur Kecamatan Kalidawir Tulungagung.Suyud beserta 50 anggotanya mengaku siap memenuhi persyaratan atau perijinan yang diminta oleh pemerintah. Supaya bisa tetap dapat menjalankan kegiatan usaha. Dengan begitu, perekonomian di masyarakat dapat terus berputar.Hal senada disampaikan Kadis Koperasi Usaha Mikro Tulungagung Slamet Sunarto. Ia menegaskan pihaknya memiliki komitmen kuat untuk terus memberdayakan, melindungi, dan memajukan pelaku UMKM."UMKM merupakan pondasi utama perekonomian kerakyatan. Peran kami sebagai dinas teknis adalah memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pelaku UMKM, memfasilitasi akses permodalan melalui program kredit usaha rakyat (KUR), bantuan peralatan, serta kerja sama dengan lembaga keuangan maupun perbankan. Serta mendorong terbentuknya, menjembatani perijinan, hingga mengadvokasi dan memberikan solusi UMKM yang sehat dan produktif," ujarnya.Ia menyadari bahwa UMKM bukan hanya sektor ekonomi, tapi juga kekuatan sosial. Sebab, dinilai bisa menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat."Karena itu, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi pelaku usaha untuk bersinergi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro. Mari kita manfaatkan kegiatan ini sebagai ajang berbagi informasi, menjalin komunikasi, dan mencari solusi bersama demi kemajuan UMKM di daerah kita tercinta," tuturnya.Sementara itu, Kabid Pengelolaan PAD Bapenda Tulungagung Dwi Teguh Prasetya mengungkapkan pihaknya bertanggungjawab dalam mengelola pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah. Ia menyatakan Bapenda tidak hanya berfokus pada penerimaan, tapi juga pada pembinaan dan pemberdayaan pelaku usaha agar dapat tumbuh dengan sehat dan legal."Banyak pelaku UMKM yang belum memahami jenis pajak yang berlaku, seperti Pajak Restoran, Pajak Reklame, atau Retribusi Pemakaian Tempat Usaha. Bapenda hadir untuk memberikan pemahaman, agar pelaku usaha dapat taat pajak dengan benar dan tidak terbebani," paparnya.Ia mengaku pihaknya juga mendukung legalitas dan kepastian usaha. Dengan terdaftar secara resmi dan memiliki NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah), pelaku UMKM mendapatkan perlindungan hukum, kemudahan izin, dan peluang lebih besar untuk berkembang, termasuk untuk mengakses bantuan atau kerja sama dengan pemerintah."Dalam kondisi tertentu, Bapenda juga memberikan insentif atau pengurangan pajak daerah, khususnya untuk UMKM baru, usaha terdampak bencana, atau usaha yang berkontribusi dalam pengembangan daerah. Setiap rupiah yang dibayarkan oleh pelaku UMKM sebagai pajak daerah akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan dukungan sektor ekonomi lokal sehingga kendala yang bapak ibu hadapi sebenarnya juga dapat diselesaikan dengan retribusi atau pajak yang bapak ibu bayarkan," tutupnya. (pfr/hil)