SALATIGA — diswayjateng.com - Kepengurusan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kota Salatiga periode 2020-2025 telah berakhir, awal tahun ini. Nama Arso Adji Sadjiarto (Bos Waroeng Joglo Bu Rini) digadang-gadang kembali menjadi calon tunggal Ketua PHRI Kota Salatiga untuk periode 2025-2030. Sebelumnya, untuk menjaring calon Ketua PHRI Kota Salatiga periode 2025-2030 telah dibentuk Tim Formatur yakni per-tanggal 6 Januari 2025 lalu. Baik itu, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC). Untuk format SC terdiri dari Ketua Kuncoro Budi Cahyadi (perwakilan Laras Asri Resort and Spa, Salatiga), Sekretaris Ratna Sulistiowati (perwakilan Grand Wahid Hotel Salatiga) serta Anggota Yoga Sutama (perwakilan Pemancingan Mas Karebet) Sedangkan, format OC terdiri dari Santosa Widjaja (perwakilan Mana Resto), Retno Dewi Nawangsasih (perwakilan Homestay Argosari), Bendahara Ernas Rizal (perwakilan Andong Koe 64), dengan anggota Joko Sugiatmo (perwakilan Bumi Kayom Resto) dan Yonathan P (perwakilan D'Emmerick Hotel). Sebelumnya, Tim Formatur telah membuka pendaftaran bagi yang berminat menjadi Ketua PHRI Kota Salatiga untuk lima tahun kedepan. Didampingi Bendahara OC, Erna Rizal dan Santosa Widjaja (perwakilan Mana Resto), Kuncoro mengungkapkan pihaknya telah membuka pendaftaran calon Ketua PHRI Kota Salatiga mulai tanggal tanggal 15 Februari sampai tanggal 15 Mei 2025. Namun sejak dibuka selama kurang lebih tiga bulan lamannya, hanya satu nama yang digadang-gadang kembali menjadi kandidat Ketua PHRI Salatiga periode 2025-2030 mendatang. "Kami telah membuka pendaftar selama tiga bulan, namun hanya ada satu nama yakni Bapak Arso Adji Sadjiarto (owner Resto Joglo Rini)," kata Ketua SC Kuncoro Budi Cahyadi kepada wartawan di Grand Wahid Hotel Salatiga, Senin 16 Juni 2025. Ia menerangkan, untuk mendaftar sebagai calon Ketua PHRI Kota Salatiga terdapat prasyaratnya sebagai mana diatur oleh BPD PHRI Provinsi Jateng. Kemudian dari masa dibukanya pendaftaran itu, Tim Formatur hanya mendapatkan satu nama sekaligus kandidat kuat Ketua PHRI Kota Salatiga periode 2025-2030. "Jadi kebetulan, syaratnya Ketua PHRI Kota Salatiga itu sudah terpenuhi oleh Bapak Arso Adji Sadjiarto. Selanjutnya, akan kita kirim semua ke BPD Jawa Tengah," imbuhnya. Ditambahkan Tim OC Santosa Widjaja (perwakilan Mana Resto), seluruh tahapan sampai dengan muncul nama Arso Adji Sadjiarto telah dilalui sebagaimana mestinya. Disinggung wartawan apakah tidak ada batasan menjabat berapa periode bagi nama yang pernah menjabat sebagai Ketua PHRI, ia menerangkan secara ketentuan BPD PHRI Provinsi Jateng tidak ada. "Dari PPD PHRI Provinsi Jateng tidak memberikan batasan, berapa kali seseorang bisa menjabat sebagai Ketua PHRI. Selanjutnya, nama yang muncul yakni Bapak Arso Adji Sadjiarto," paparnya. Rencananya, lanjut dia, PHRI Kota Salatiga akan menggelar Muscab pada tanggal 24 Juni 2020 di Hotel Grand Wahid Salatiga. Ada pun, Agenda Muscab PHRI Kota Salatiga 2025 sendiri diantaranya penyerahan persaratan bagi calon Ketua PHRI Kota Salatiga periode 2025-20239.Kemudian berkas yang ada akan dikirim ke PPD Jawa Tengah sebagai langkah verifikasi. Dalam perjalanan Muscab PHRI Kota Salatiga, calon ketua baru akan membuat visi misi untuk 5 tahun ke depan. Hal tersebut merupakan langkah yang memang menjadi ketentuan dalam pemilihan Ketua PHRI Kota Salatiga. "Tentunya dalam perkembangan perhotelan untuk 5 tahun kedepan menjadi sorotan dan perhatian khusus bagi kepengurusan PHRI Kota Salatiga periode 2025-2030," pungkasnya. Apalagi, lanjut dia, saat ini kondisi perhotelan di Kota Salatiga menurun. Sehingga adanya persoalan ini menjadi PR bagi Ketua PHRI Kota Salatiga 5 tahun ke depan bagaimana meningkatkan kembali gairah perhotelan Dan Resto di kota Salatiga Sebagai catatan, saat ini seluruh anggota PKI Kota Salatiga terdiri dari 60 baik itu Hotel maupun restoran. Sebagai informasi, Arso Adji Sadjiarto sebelumnya merupakan Ketua PHRI Kota Salatiga yang terpilih secara aklamasi untuk periode 2020-2025. Saat pemilihan lima tahun lalu di Kayu Arum Resort Salatiga, lagi-lagi Arso Adji Sadjiarto saat itu merupakan calon tunggal.