KABAR PRIANGAN - Masyarakat Kabupaten Garut, dibuat heboh sekaligus geram dengan beredarnya sebuah video mengenaskan di media sosial. Dalam video itu terlihat seorang perempuan dengan tubuh penuh luka memar, yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri. Video yang viral sejak awal pekan ini sontak menuai kecaman keras dari netizen yang mendesak pihak kepolisian segera bertindak. Korban dalam video viral tersebut diketahui berinisial DA (37), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Garut. Dalam narasi yang menyertai video, DA disebut mengalami penganiayaan brutal yang dilakukan oleh suaminya berinisial E. Baca Juga: Disparbud Garut Targetkan Rp2,8 Miliar PAD dari Pariwisata pada 2025 Wajah perempuan itu tampak lebam, dengan luka di kepala, tangan, hingga kaki. Bahkan, disebutkan pula bahwa DA mengalami pendarahan dari telinga dan luka robek di bagian kepala. Peristiwa yang diduga terjadi pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB itu terjadi di rumah tinggal pasangan tersebut. Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun, suami korban melakukan penganiayaan setelah menuduh istrinya berselingkuh. Dengan dalih cemburu, pelaku melakukan pemukulan berulang kali menggunakan benda tumpul. Baca Juga: Garut Hentikan Praktik Sunat Perempuan, Dinilai Sebagai Bentuk Kekerasan Akibat aksi brutal itu, DA mengalami luka serius. Kedua matanya tampak membengkak, wajahnya lebam, dan tubuhnya penuh memar. Luka robek di kepala dan pendarahan dari telinga menambah keprihatinan warganet yang menyaksikan video tersebut. “Tolong, jangan dibiarkan. Polisi harus tangkap pelakunya", tulis salah satu komentar netizen di media sosial.