Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Buntut Kebijakan Efisiensi, PHRI Kota Salatiga: Gelombang PHK Tak Ada tapi Bonus Karyawan Dikurangi

SALATIGA — Kepengurusan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Salatiga mengakui, tidak ada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Salatiga pasca kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Hanya saja, sebagai gantinya banyak anggota PHRI Kota Salatiga mengurangi bonus kepada karyawannya.  Hal ini disampaikan Ketua PHRI Kota Salatiga periode 2020-2025, Arso Adji Sadjiarto, yang juga owner Waroeng Joglo Rini, Salatiga kepada wartawan, Selasa 17 Juni 2025.  Arso memberikan gambaran, anggota PHRI Kota Salatiga yang mencapai 60-an mempekerjakan ribuan karyawan.  "Sementara, operasional harus tetap berjalan. Memang sampai saat ini tidak ada gelombang PHK di lingkungan hotel, resto dan rumah makan. Hanya saja, bonus bagi karyawan dikurangi," terang dia.  Dikatakan Arso, kondisi industri hotel dan restoran di Kota Salatiga saat ini memang tengah lasu.  Secara otomatis, memicu adanya kemungkinan pengurangan karyawan atau tenaga kerja.  Ditambah lagi, adanya kebijakan efisiensi pemerintah meskipun pusat (pemerintah pusat) telah memberikan lampu hijau bagi Kabupaten Kota di Indonesia untuk boleh berkegiatan menggelar rapat di Hotel, Resto dan Rumah Makan, namun realisasi tidak segampang itu.  Pasalnya, anggaran di pemerintahan daerah telah lebih dahulu di 'dog' sebelum 'lampu hijau' dari Pemerintah pusat mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel, resto atau pun rumah makan.  "Sehingga, kami dari PHRI Kota Salatiga tetap berupaya bagaimana agar hotel, resto hingga rumah makan ini tetap beroperasi saat satunya dengan jemput bola serta menggelar event-event di luar kegiatan pemerintahan," tuturnya.  Hal senada disampaikan Kuncoro Budi Cahyadi (perwakilan Laras Asri Resort and Spa, Salatiga). Kepada wartawan, ia mengungkapkan kepengurusan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Salatiga untuk lima tahun ke depan memiliki tantangan terkait kebijakan pemerintah.  Hal ini juga mendorong anggota PHRI Kota Salatiga untuk melakukan upaya-upaya agar perhotelan, penginapan hingga resto kembali bergairah sebelum adanya kebijakan efisiensi anggaran bagi Kabupaten Kota di Indonesia yang disampaikan Presiden Prabowo.  "Dalam perkembangan perhotelan untuk 5 tahun kedepan, masih menjadi sorotan dan perhatian khusus bagi kepengurusan PHRI Kota Salatiga periode 2025-2030," terang Kuncoro.  Apalagi, lanjut dia, saat ini kondisi perhotelan Resto hingga Rumah Makan pertumbuhannya menurun tak terkecuali di Kota Salatiga.  Sehingga adanya persoalan ini (efisiensi anggaran oleh Pemda) menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Ketua PHRI Kota Salatiga 5 tahun ke depan.  "Bagaimana meningkatkan kembali gairah perhotelan dan Resto di Kota Salatiga," imbuhnya. Erna Yunus Basri