LINTAS GUNUNGKIDUL -— Kebijakan baru dari pemerintah pusat yang mengizinkan kembali pelaksanaan kegiatan pemerintahan di hotel dan restoran disambut positif oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. Ia menilai langkah ini memberi peluang bagi sektor perhotelan dan pariwisata untuk bangkit lebih cepat setelah terdampak cukup berat dalam beberapa tahun terakhir. “Ini kabar baik. Dengan pelonggaran ini, perekonomian masyarakat bisa lebih bergeliat,” ujar Hasto, Selasa (10/6/2025). Ia mengungkapkan bahwa tingkat hunian hotel berbintang di Yogyakarta saat ini masih berada di bawah 60 persen, sedangkan hotel non-bintang bahkan belum mencapai 10 persen. Kendati sudah diperbolehkan, Pemkot Yogyakarta tetap berhati-hati dalam menerapkan kebijakan ini. Menurut Hasto, kondisi keuangan daerah masih terbatas, sehingga penggunaan hotel untuk kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) akan dilakukan secara selektif. "“Kita kan sering mendatangkan narasumber dari berbagai wilayah, nah itu bisa di hotel,” jelasnya. Sementara itu, terkait permintaan pelaku usaha perhotelan yang tergabung dalam PHRI mengenai keringanan pajak, Hasto menyebut pemerintah kota telah merespons sebagian besar permohonan. Fokus utama diberikan pada pembebasan denda dan bunga keterlambatan pembayaran. “Mayoritas kita penuhi, terutama permintaan soal denda dan bunga. Diskon memang tidak besar, hanya sekitar 5 persen saat Pekan Pajak, tapi hasilnya cukup menggembirakan,” jelasnya. Dengan kolaborasi antara kebijakan pemerintah dan dukungan kepada pelaku usaha, diharapkan sektor jasa dan pariwisata di Yogyakarta bisa bangkit secara bertahap dan berkelanjutan. Tags Terkini