Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Tito Karnavian Izinkan Pemda Rapat di Hotel Asalkan Tidak Berlebihan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel dan restoran di tengah perintah pemangkasan anggaran dan efisiensi.Namun Tito mengizinkan rapat di hotel dan restoran asal tidak berlebihan. Ia menekankan agar kegiatan tersebut dilakukan dengan menyasar hotel atau restoran yang tengah mengalami kesulitan. Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Pernyataan itu disampaikan Tito pada acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar Nasional ADKASI di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.Ia mengatakan di tengah efisiensi anggaran, sektor-sektor yang memiliki rantai pasok seperti hotel dan restoran perlu dijaga agar tetap hidup. “Saya sampaikan tetap kita menghidupkan sektor-sektor yang memiliki rantai suplai, kemudian punya tenaga kerja seperti hospitality, restoran, hotel. Saya perbolehkan asal tidak berlebihan,” kata Tito dikutip dari keterangan tertulisnya.Dalam sambutannya, Tito mengatakan bahwa industri hospitality banyak bergantung pada kegiatan pemerintah. Karenanya, sektor ini perlu didukung agar terus hidup. Sebab, selain menyerap tenaga kerja, sektor ini memiliki rantai pasok yang mendukung usaha lain, seperti logistik dan hiburan.Mantan Kapolri ini meyakini efisiensi anggaran yang dilakukan Pemda tidak terlalu mengguncang fiskal masing-masing daerah. Oleh karena itu, Pemda diizinkan untuk melaksanakan kegiatan di hotel atau restoran.“Buatlah kegiatan untuk membangkitkan mereka, jangan sampai terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja), jangan sampai mereka kemudian rantai pasok hilang, dan lain-lain,” ucapnya.Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality. Ia pun tidak ingin terlalu mengatur ketentuan penggunaan anggaran untuk kegiatan di hotel atau restoran dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).Tito khawatir, bila diatur terlalu rinci melalui Permendagri, akan menyulitkan Pemda dalam menjalankannya. Karenanya, ia lebih menyerahkan kebijakan tersebut kepada diskresi masing-masing Pemda.“Oleh karena itulah saya lebih banyak menggunakan, silakan diskresi dengan diawasi oleh DPRD bersama-sama. Tapi saya terbuka kalau ada masukan-masukan lain, kalau ada yang lebih baik,” ujar Tito.Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat kinerja industri perhotelan umumnya menurun hingga 21 persen dibanding tahun lalu. Temuan ini didasarkan pada hasil survei terhadap 717 pelaku usaha perhotelan yang mewakili total kapasitas 127.684 kamar di 30 provinsi. Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan PHRI Christy Megawati mengatakan sebanyak 83 persen responden melaporkan kinerja hotel belum menunjukkan perbaikan hingga Januari 2025. "Ini menunjukkan bahwa pengurangan anggaran perjalanan dinas pemerintah dan melemahnya aktivitas bisnis pariwisata mengganggu dinamika pasar secara keseluruhan," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu, 22 Maret 2025. Meredupnya industri hotel dan restoran terjadi setelah pemerintah mengambil kebijakan efisiensi sejak awal tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan kepada kementerian dan lembaga untuk memangkas anggaran, khususnya perjalanan dinas, sebesar 50 persen.Menurut Christy, kinerja hotel sangat terpengaruh oleh pemangkasan anggaran belanja itu karena sektor pemerintah yang menyumbang market share 5-7 persen bisnis hotel. Riani Sanusi Putri dan Sapto Yunus berkontribusi dalam penulisan artikel ini