Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG — Rencana Pemerintah Kota Bandung untuk memberi insentif kepada hotel bintang tiga ke bawah memunculkan harapan baru bagi pelaku industri perhotelan. Ketua Perkumpulan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Jabar, Dodi Ahmad Sofiandi, menilai langkah ini bisa menjadi angin segar bagi industri perhotelan yang saat ini tengah terpuruk. Namun, ia menekankan pentingnya kejelasan terkait mekanisme penyaluran insentif tersebut. Menurut Dodi, bila insentif diberikan langsung kepada karyawan, hal itu akan sangat membantu mereka yang terdampak lesunya industri pariwisata. Banyak karyawan hotel, kata dia, yang kini terpaksa dirumahkan, mengalami pengurangan jam kerja, atau kontraknya tak diperpanjang. “Kalau memang ada kebijakan seperti itu dan langsung untuk karyawan, tentu akan sangat bermanfaat bagi mereka. Tapi kami masih menunggu kejelasan dari Pemkot Bandung,” ujar Dodi, Jumat (20/6/2025). Namun, jika insentif tersebut lebih ditujukan untuk mendukung operasional hotel, Dodi menyarankan agar pemerintah fokus pada pengurangan beban pajak. Ia mengusulkan adanya pemotongan pada pajak penjualan, pajak bangunan, maupun pajak pembangunan. “Kalau bukan untuk karyawan secara langsung, menurut saya lebih baik ada pemotongan pajak, seperti PBB atau pajak penjualan. Itu akan membantu hotel bertahan di situasi sulit seperti sekarang,” tambahnya. Dodi juga mendukung langkah Pemkot yang memprioritaskan bantuan untuk hotel-hotel kecil, seperti bintang tiga ke bawah dan hotel melati. Ia menyebut, kategori hotel ini lah yang paling banyak terdampak, dengan gelombang pengurangan karyawan dan efisiensi operasional. “Banyak hotel yang terpaksa menggilir karyawan, ada yang satu minggu kerja satu minggu libur, supaya tidak ada PHK. Ini langkah berat yang harus diambil demi menjaga keberlangsungan usaha,” tuturnya. Selain insentif fiskal, Dodi berharap pemerintah daerah bisa mendorong peningkatan okupansi hotel dengan menggelar berbagai kegiatan yang menarik wisatawan, minimal dua minggu sekali. Event musik, olahraga, dan beragam festival diyakini mampu mengundang tamu luar kota untuk menginap di Bandung. “Pak Farhan pernah menyampaikan, akan ada event rutin sebulan sekali atau dua minggu sekali. Ini penting untuk mendongkrak okupansi hotel yang sekarang rata-rata masih rendah,” kata Dodi. Sebelumnya, Wali Kota Bandung Farhan menyebut insentif ini sebagai bagian dari dukungan pemerintah kepada industri perhotelan. Langkah tersebut juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang kini memperbolehkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel bintang tiga ke bawah, guna memutar kembali roda ekonomi sektor pariwisata. (*) Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews. IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI