JABAR EKSPRES – Semangat efisiensi anggaran yang selama ini telah dilakukan pemerintah baik di pusat hingga daerah, kembali jadi perhatian sebab adanya izin dibolehkannya kembali berkegiatan dan rapat di hotel serta restoran.Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengatakan, alasan keluarnya kebijakan yang diterapkan oleh Kemendagri terkait dibolehkannya kembali rapat di hotel dan restoran bagi pemerintah daerah.“Banyak kepala daerah curhat karena ada aspirasi dari PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) yang menyebutkan tingkat hunian drop, perhotelan drop (menurun signifikan),” katanya di sela-sela saat berkeliling meninjau kesiapan IPDN Kampus Jatinagor untuk lokasi Retret Gelombang Kedua, Kamis (19/6).Baca Juga:Sulit Dibranding, Dedi Mulyadi: Bandung Barat Perlu Ganti Nama!Rebranding Cirendeu: Dari Warisan Adat ke Destinasi Wisata Berkelanjutan!Menurutnya, secara umum di setiap daerah, untuk kondisi perhotelan dan restoran mengalami penurunan signifikan, imbas dari tingkat kunjungan dan hunian yang juga berkurang, khususnya akibat pemerintah daerah yang diharuskan rapat di kantor.Diketahui, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian beberapa waktu lalu telah memberikan izin kepada seluruh pemerintah daerah, untuk kembali menggelar kegiatan hingga rapat di hotel dan resto.Mantan Kapolri itu bahkan menjamin, kegiatan hingga rapat yang dilakukan pemerintah daerah di hotel dan reatoran, tak menyalahi aturan di tengah efisiensi anggaran, karena sudah berbicara langsung dengan Presiden RI, Prabowo Subianto.Mendagri menilai, pemerintah harus memikirkan nasib hotel dan restoran yang hidup dari agenda pertemuan, insentif, konvensi dan pameran (MICE).Menurutnya, kegiatan di hotel dan resto dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang seperti makanan dan minuman. Terlebih perhotelan dan restoran dianggap cukup banyak mempekerjakan karyawan.Melihat kondisi perhotelan dan restoran yang mengalami penurunan omzet secara signifikan, termasuk banyak kepala daerah yang ‘curhat’, maka ujar Bima, kegiatan hingga rapat boleh kembali dilakukan di hotel dan resto.“Maka diberikan relaksasi, silakan (untuk rapat kembali di hotel). Ada yang menggunakan hotel untuk Bimtek (Bimbingan Teknis) dan seminar dengan tujuan yang jelas,” ujarnya.Baca Juga:Absen Rapat Paripurna, Sekda Jabar: Saya Dikirim Gubernur ke Lokasi Bencana!Usai Kongres SEMMI, Rizky Siap Jadi Garda Terdepan Kawal Amanah OrganisasiBima menegaskan, dibolehkannya kembali pemerintah daerah berkegiatan di hotel serta resto, perlu digaris bawahi aktivitasnya harus jelas dan tidak disesuaikan di masing-masing Pemda.