Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Kabupaten Bekasi Teriak, Minta Pemda Tak Tahan Penggunaan Anggaran Belanja

ILUSTRASI: Salahsatu hotel di Cikarang Selatan. PHRI Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah daerah agar tidak menahan penggunaan anggaran belanja untuk kegiatan di hotel. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI RADARBEKASI.ID, BEKASI – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bekasi mendesak pemerintah daerah agar tidak menahan penggunaan anggaran belanja untuk kegiatan di hotel. Hal ini dianggap penting guna menggerakkan kembali sektor perhotelan yang masih lesu. Wakil Ketua II PHRI Kabupaten Bekasi, Bambang Wijanarko, menyebut anggaran belanja dari pemerintah pusat sudah tersedia, sehingga seharusnya kegiatan pemerintahan bisa kembali digelar di hotel. “Anggaran belanja sudah ada dari pusat, tinggal dipakai untuk kegiatan (di hotel). Jangan ditahan-tahan,” ujar Bambang, Minggu (22/6). BACA JUGA: Lesunya Bisnis Hotel Pengaruhi PAD, PHRI Minta Pemkab Bekasi Cari Solusi Ia menambahkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah mengizinkan kegiatan pemerintah daerah di hotel. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan industri perhotelan. Sejak Januari 2025, menurut Bambang, okupansi hotel di wilayahnya masih stagnan di angka 35–40 persen. Efisiensi anggaran turut memperburuk kondisi ini. Menurut Bambang, sekitar 70 persen kegiatan di hotel mengalami penurunan drastis. Penurunan ini bukan hanya disebabkan oleh berkurangnya kegiatan dari pemerintah, tetapi juga dari sektor swasta yang turut terdampak kebijakan efisiensi anggaran. “Imbasnya bukan cuma pemerintahan, tetapi swasta juga sama merasakan juga kebijakan-kebijakan yang bersentuhan langsung, terkait perizinan dan lainnya,” tambahnya. BACA JUGA: PHRI Berharap Pemkot Bekasi Tak Pangkas Anggaran Hotel dan Restoran Bambang menjelaskan, efisiensi yang dilakukan pemerintah mulai berdampak pada operasional hotel. Beberapa langkah yang terpaksa diambil pihak hotel antara lain tidak memperpanjang kontrak karyawan yang habis masa kerjanya, pembatasan tenaga harian, serta pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari dan empat hari kerja dalam sepekan. Meskipun belum sampai pada pemutusan hubungan kerja (PHK), jam kerja karyawan sudah mulai dikurangi. “Jika kondisi ini terus dibiarkan, kami khawatir jumlah karyawan akan berkurang,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengakui bahwa alokasi anggaran untuk kegiatan di hotel memang dikurangi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi sekaligus upaya menjaga keseimbangan neraca keuangan daerah. Meski demikian, Hudaya menegaskan anggaran kegiatan di hotel tidak dihapus sepenuhnya. Pembatasan yang dilakukan hanya sebatas pengurangan volume kegiatan, tanpa mengubah skema efisiensi anggaran yang telah dirancang. “Kegiatannya masih ada, cuma memang volumenya yang dikurangi,” kata Hudaya. (ris)