Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Larangan Study Tour Pemprov Jabar Bikin Okupansi Hotel di Yogyakarta Anjlok

kawasan Malioboro. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim Yogyakarta: Kebijakan larangan study tour dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berimbas pada perhotelan di Yogyakarta. Surat Edaran (SE) 43/PK.03.04/KESRA yang diterbitkan Pemprov Jawa Barat pada Mei 2025 membuat angka okupansi perhotelan rendah meski masuk musim liburan sekolah.  "Angka okupansi hotel sekitar 20-25 persen saat musim libur sekolah saat ini," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono dihubungi, Senin, 30 Juni 2025.  Libur sekolah terjadi pada periode 23 Juni hingga 12 Juli 2025. Deddy mengatakan angka okupansi tersebut juga hampir sama dengan yang terjadi di tingkat kabupaten/kota.  Menurut dia, potensi peningkatan tetap ada kendati tak akan signifikan. Ia mengatakan angka okupansi ada akhir pekan saat momen libur Tahun Baru Islam sekitar 60-70 persen.  "Maksimal untuk okupansi di Kota Yogyakarta dan Sleman rata-rata 80 persen," ujarnya.  Deddy menyebut Jawa Barat menjadi salah satu kontributor kunjungan wisatawan di Yogyakarta. Ia mengatakan wisatawan asal Jawa Barat yang beberapa hari terakhir masuk di antaranya dari kalangan komite dan wali murid.  "Kalau dari sekolah tidak ada. Ada wisatawan dari Jawa Barat tapi tidak sebanyak dulu," ucapnya.  Ia menambahkan, kebijakan serupa oleh pemerintah di Lampung juga turut menurunkan kedatangan wisatawan, khususnya yang menginap di perhotelan. Ia memperkirakan kondisi ini juga dirasakan daerah lain tujuan wisatawan selain di Yogyakarta.  "Daerah tujuan wisatawan selain Yogyakarta kan ada seperti di Bali. Saya kira itu pasti merasakan dampak (larangan study tour) itu," ujarnya.