Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menerapkan pendekatan ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah di daerah itu untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya serta meminimalisir limbah."Prinsip-prinsip ekonomi sirkular ini memiliki target mengurangi timbulan sampah 30 persen serta memastikan 70 persen sampah dikelola dengan baik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan Fitra Masta, di Padang, Kamis.Fadelan mengemukakan Kota Padang menghasilkan sekitar 750 ton sampah setiap hari di mana tiga perempat di antaranya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aie Dingin."Namun, beban yang ditimbulkan dengan proyeksi TPA Aie Dingin saat ini diperkirakan akan penuh pada 2026, sehingga pendekatan ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah sangat dibutuhkan," ujarnya.Baca juga: Ciptakan ekonomi sirkular, Semen Padang kelola sampah berbasis rakyatIa menjelaskan ekonomi sirkular merupakan sistem ekonomi yang bertujuan meminimalkan limbah dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dengan menjaga produk, bahan serta sumber daya agar tetap berada dalam siklus ekonomi.Dengan pendekatan ekonomi sirkular, kata dia, Kota Padang tidak hanya mengurangi timbulan sampah, namun juga menciptakan nilai ekonomi dan memperkuat partisipasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan, termasuk kolaborasi lintas sektor atau pentahelix menjadi kunci keberhasilan program tersebut."Termasuk dengan melibatkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), PT Semen Padang, perguruan tinggi, serta media," ucap dia.Kota Padang berhasil masuk dalam nominasi ASEAN Environmentally Sustainable Cities (ESC) Award dan Certificate of Recognition (CoR) 2025 mewakili Indonesia untuk kategori ekonomi sirkular berkat inovasi dalam pengelolaan sampah.Baca juga: Kota Padang masuk nominasi ASEAN ESC Award untuk wakili Indonesia"Ini merupakan sebuah capaian yang baik lewat program ekonomi sirkular dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Padang," kata dia. Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.