Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Pendaki Semeru Bakal Diwajibkan Pakai Gelang Pelacak

Malang - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mewajibkan wisatawan ke Gunung Semeru memakai gelang pelacak. Gelang tersebut berbasis Radio-Frequency Identification (RFID).Pranata Humas Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama menjelaskan bahwa aturan pemakaian gelang pelacak bersifat mengikat alias wajib.Endrip menyebut, pemakaian gelang kepada pendaki bertujuan sebagai bentuk peningkatan keamanan dan keselamatan bagi para pendaki. SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Mendaki di kawasan Semeru tetap beresiko, pendaki bisa tersesat, jatuh bahkan hilang. Tak jarang proses evakuasi memerlukan waktu lama karena sulitnya melacak posisi pendaki," ujar Endrip kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).Endrip menambahkan, kartu atau gelang pelacak RFID ini dilengkapi dengan chip mini dan antena yang memancarkan sinyal ke pemancar yang tersebar di beberapa titik jalur pendakian.Data berasal dari chip ini dapat diakses langsung melalui sistem pusat, seperti di pos pendakian.Saat mendekati alat pembaca, chip akan mengirimkan data identitas pengguna, lokasi terakhir, dan informasi penting lainnya. Sehingga informasi ini dapat memudahkan petugas untuk melacak posisi pendaki jika terjadi hal yang tidak diinginkan."Ini juga masih dalam tahap percobaan. Jadi alat tap in tap out baru ada di Ranupani dan Ranu Kumbolo saja. Harapan ke depannya bisa di masing-masing pos untuk lebih mudah pemantauan pengunjungnya," katanya.Sementara untuk dapat mendaki Semeru, calon pendaki diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen penting, termasuk identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga (KK).Jam pelayanan pendakian Gunung Semeru untuk registrasi ulang adalah pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan batas pendakian mulai pendakian pukul 15.00 WIB.Sedangkan check out dan pengambilan KTP dapat dilakukan pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Pendaki juga wajib lapor jika turun lewat dari jam 16.00 WIB, jika tidak, akan dianggap overstay."Kuota pendakian untuk H-30 dibuka pukul 08.00 WIB, dengan kuota maksimal 200 orang per hari. Pembelian tiket hanya dapat dilakukan di situs resmi Balai Besar TNBTS, bromotenggersemeru.id," pungkasnya. (aul/abq)