PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tengah menangani kasus pungutan liar (pungli) dan pemalsuan tiket masuk ke objek wisata yang viral di media sosial. Bahkan kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Pangandaran. Beberapa orang yang diduga oknum petugas penarik retribusi wisata tengah dimintai keterangan dan pemeriksaan di Polres Pangandaran. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kab Pangandaran Agus Mulyana mengetahui dan membaca adanya pemberitaan tentang temuan kasus penyalahgunaan tiket palsu masuk ke objek wisata. Baca Juga: Petugas Tiket Wisata Pangandaran Diliburkan, Tugas Diambil Alih ASN dan PPPK Agus menyarankan kepada pemerintah daerah harus mengambil langkah cepat untuk agar mekanisme pembayaran tiket masuk ke objek wisata ini lebih terkontrol. Pasalnya, kata Agus, saat ini bukti pembayaran masuk ke objek wisata masih berbentuk tiket, sehingga rawan untuk dipalsukan dan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. "Harus ada pemantauan yang ketat oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pariwisata. Sistemnya diubah menggunakan sistem e-money atau digitalisasi, sehingga tidak ada uang yang beredar di pintu masuk objek wisata," ujar Agus, Jumat, 11 Juli 2025. Baca Juga: Dinas Pariwisata Pangandaran Bongkar Modus Tiket Palsu Masuk Objek Wisata Sampai sejauh ini, kata Agus, belum ada dampak terhadap tingkat kunjungan ke Pangandaran dengan adanya kasus dugaan pemalsuan tiket masuk ke objek wisata maupun pembahasan serius di jajaran pengurus organisasi PHRI baik di Pangandaran maupun daerah lain di Jawa Barat. "Karena kalau pengunjung kan tahunya beli tiket dan bisa menikmati objek wisata. Tidak tahu itu tiket palsu atau tidaknya," kata Agus. Namun dirinya akan membantu pemerintah daerah untuk mengedukasi dan mensosialisasikan di jajaran pengurus internal di organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia.*** Tags Terkini