Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Potensi Tumpang Tindih Kewenangan dalam Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Minggu, 13 Juli 2025 – 20:01 WIB Ilustrasi - Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. Foto: Ricardo/JPNN.com jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah baru-baru ini membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara sebagai langkah strategis untuk mengawasi dan meningkatkan efektivitas pendapatan negara.Namun, pembentukan lembaga baru ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi tumpang tindih kewenangan dengan institusi pengawas dan penegak hukum yang sudah ada.Eddy Junarsin, Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai pembentukan Satgassus sebagai hal yang wajar dan positif.Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan Satgassus sangat bergantung pada kejelasan mandat serta koordinasi lintas lembaga yang kuat dan efisien.“Sudah wajar jika negara membentuk berbagai institusi mengawasi keuangan negara. Dalam praktiknya, kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan aparat penegak hukum juga lazim dilakukan,” ujar Eddy pada Jumat (11/7).Ia mencontohkan sistem di Amerika Serikat, di mana Internal Revenue Service (IRS) dapat bekerja sama dengan FBI, Department of Justice, dan CIA dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum terkait penerimaan negara.Eddy mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan pada keberadaan Satgassus itu sendiri, melainkan pada potensi tumpang tindih kewenangan dengan lembaga pengawas lain seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kepolisian.“Misalnya, apakah keberadaan Satgassus ini menandakan adanya pengalihan fungsi dari BPKP atau BPK? Bagaimana koordinasinya dengan Kepolisian dalam pengawasan sektor-sektor tertentu seperti pertanian dan kemaritiman? Ini yang harus dijelaskan dengan gamblang,” jelasnya. Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara memiliki potensi tumpang tindih dengan lembaga lainnya yang memiliki peran serupa. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News