Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Selama Operasi Patuh Telabang 2025

Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng, Suriansyah Halim, SH., SE., MH.PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menyikapi dimulainya Operasi Patuh Telabang 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025, Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) dan Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, SH., SE., MH., mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.Dalam pernyataannya di Palangka Raya, Selasa (15/07/2025), Suriansyah Halim menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya soal kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.“Operasi Patuh Telabang bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga momentum untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Saya mengajak masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya pengguna kendaraan bermotor, untuk patuh terhadap rambu, memakai helm dan sabuk pengaman, serta menghindari pelanggaran sekecil apa pun,” ujarnya.Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya melalui jaringan advokat di PHRI dan PPKHI, siap memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih memahami konsekuensi hukum dari pelanggaran lalu lintas.“Kami terus mendorong pendekatan yang humanis dalam penegakan hukum. Tapi itu hanya akan efektif jika masyarakat juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi,” lanjutnya.Menurutnya, angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah yang masih tergolong tinggi menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, baik oleh aparat penegak hukum, instansi teknis, maupun elemen masyarakat.“Keselamatan berlalu lintas tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi atau dinas perhubungan saja. Ini tanggung jawab bersama. Jangan menunggu sampai terjadi korban baru kita sadar,” tegas Suriansyah Halim.Ia pun mengapresiasi langkah Polda Kalteng dan seluruh instansi yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2025, termasuk Dinas Perhubungan, TNI, dan pemerintah daerah, yang telah menunjukkan sinergi dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di jalan.Sebagai penutup, Suriansyah Halim mengingatkan bahwa patuh terhadap hukum adalah wujud penghormatan terhadap sesama pengguna jalan.“Mari kita jadikan jalan raya sebagai ruang publik yang aman, tertib, dan beradab. Tertib berlalu lintas adalah bentuk nyata dari budaya hukum yang maju,” pungkasnya. (pra)EDITOR : TOPAN