Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

MPW Notaris Jateng periksa dugaan pelanggaran di tiga daerah

Semarang (ANTARA) - Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah melakukan gelar perkara terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh notaris dari tiga daerah di provinsi ini. Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Wilayah Jawa Tengah Deni Kristiawan di Semarang, Senin, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh majelis pengawas di tingkat kabupaten/ kota.Tiga laporan yang ditindaklanjuti oleh MPW Jawa Tengah antara lain berasal dari Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Kota Semarang.Pada pemeriksaan terhadap dua notaris asal Kabupaten Purbalingga dan Banyumas, kata dia, satu orang dinyatakan telah melaksanakan kewenangan sesuai dengan jabatan dan laporan ditolak.Adapun satu laporan lainnya, lanjut dia, MPW Jawa Tengah memberikan surat peringatan terhadap notaris terlapor.Sementara terhadap laporan dari Kota Semarang, MPW Jawa Tengah masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari pendalaman perkara.Kementerian Hukum Jawa Tengah, menurut dia, mengapresiasi respons cepat terhadap hasil pemeriksaan dari tingkat kabupaten/ kota ituIa menjelaskan inti dari pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan notaris bertugas sesuai dengan ketentuan dan kode etik yang berlaku."Forum ini merupakan bagian fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh MPW," katanya.Baca juga: IPPAT dan notaris Kabupaten Semarang bahas UU KUHP baru