benuanta.co.id, TARAKAN – Menanggapi mencuatnya kasus penahanan ijazah mantan pekerja oleh sejumlah perusahaan di Kota Tarakan beberapa waktu lalu, BPD PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kalimantan Utara, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum dan perlindungan hak-hak tenaga kerja. Ketua BPD PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kalimantan Utara, Kie Pie, menegaskan pelaku usaha di sektor perhotelan dan restoran harus patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Ia menambahkan hal ini penting agar pelaku usaha tetap bisa menjalankan usahanya dengan tenang dan berkelanjutan di tanah air. “Kami di PHRI Kaltara menyatakan tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar pada rapat hearing bersama DPRD Kota Tarakan, Senin (14/7/2025). Kie Pie juga menyampaikan keprihatinan atas munculnya laporan penahanan dokumen pribadi, termasuk ijazah, yang dilakukan oleh perusahaan terhadap karyawan, terutama di sektor perhotelan dan restoran. “Kami ingin menegaskan pelaku usaha di bidang kami harus menjunjung etika dan hak asasi pekerja,” tegasnya. Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen terhadap penyelesaian masalah, PHRI Kalimantan Utara membuka rumah aspirasi khusus untuk para pekerja di sektor perhotelan dan restoran yang mengalami perlakuan serupa. “Jika ada teman-teman pekerja di hotel atau restoran yang merasa ijazahnya ditahan, bisa langsung menghubungi kami,” ujarnya. Ia bahkan secara terbuka menyampaikan kontak pribadinya agar mudah diakses oleh masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons konkret terhadap kebutuhan pekerja akan perlindungan yang lebih nyata di lapangan. “Silakan catat nomor saya di 08125671662, bisa langsung hubungi saya,” paparnya. Menurutnya, rumah aspirasi ini bukan hanya berfungsi sebagai tempat pengaduan, tetapi juga wadah penyelesaian masalah secara cepat dan manusiawi. “Kita akan fasilitasi komunikasi dengan pihak manajemen hotel atau restoran yang bersangkutan, agar penyelesaian bisa ditempuh secara damai dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya. Kie Pie mengaku pihaknya tidak ingin kasus-kasus seperti ini berlarut-larut dan merusak citra dunia usaha, terutama sektor pariwisata yang sangat bergantung pada kepercayaan publik. “Citra perhotelan dan restoran juga dipertaruhkan. Kita ingin semua pihak merasa aman dan dihargai,” katanya. Dengan dibukanya jalur komunikasi langsung, PHRI Kaltara berharap dapat mempercepat penyelesaian kasus serupa dan memperkuat hubungan industrial yang sehat di Kalimantan Utara. “Jika semua pihak terbuka dan saling mendengar, maka keadilan bisa ditegakkan tanpa konflik yang merugikan kedua belah pihak,” tutupnya. (*) Reporter: Eko Saputra Editor: Endah Agustina TERSEDIA VOUCHER