Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Gubernur Koster dan Menteri Pariwisata Bahas Masa Depan Bali, KB Empat Anak hingga MRT dan Vila Ilegal

Barometer Bali |Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kehormatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Widiyanti Putri Wardhana, di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (18/7/2025). Pertemuan strategis ini membahas arah kebijakan pariwisata Bali di tengah tantangan sosial, budaya, dan lingkungan yang kian kompleks. Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Kemenparekraf, perwakilan kabupaten/kota se-Bali, serta organisasi pariwisata seperti ASITA, PHRI, dan GIPI. KB Empat Anak dan Ketimpangan Ekonomi Gubernur Koster menyoroti menurunnya jumlah penduduk asli Bali. Oleh karena itu, kampanye Keluarga Berencana dua anak telah dihentikan dan kini digalakkan kebijakan KB empat anak demi menjaga keberlangsungan budaya Bali. Ia juga menyampaikan kinerja ekonomi Bali tahun 2024 yang tumbuh 5,48% dengan PDRB mencapai Rp67,32 juta. Tingkat kemiskinan turun ke 3,45%, pengangguran terendah nasional, namun gini rasio yang tinggi menjadi indikator ketimpangan yang serius. “Sekitar 71% hotel dan 69% restoran terpusat di Badung, Gianyar, Tabanan, dan Denpasar. PAD Badung bisa capai Rp6 triliun, sementara daerah lain masih berkisar Rp1 triliun,” ujarnya. Ketergantungan pada Pariwisata dan Krisis Lingkungan Dengan 6,4 juta kunjungan wisatawan mancanegara pada 2024, Bali menyumbang 46% turis asing nasional dengan devisa senilai Rp107 triliun. Namun, 66% ketergantungan ekonomi Bali pada pariwisata menjadikan Bali rentan terhadap guncangan global. Koster juga mengungkap masalah alih fungsi lahan, krisis air bersih, sampah, hingga migrasi besar-besaran ke Bali Selatan. Fenomena pembelian lahan oleh WNA dengan modus pernikahan hingga pelanggaran norma budaya juga disorot. Mandiri Energi dan Pariwisata Bermartabat Sebagai solusi, Bali kini mengusung Haluan Pembangunan 100 Tahun dengan fokus pada kemandirian energi, ketahanan pangan, air bersih, dan infrastruktur. Dalam pariwisata, Bali beralih ke arah budaya berkualitas dan bermartabat melalui Perda No. 5 Tahun 2022 dan sejumlah regulasi turis. “Bali menindak vila ilegal, bangunan tanpa izin, dan mengendalikan pembangunan hotel agar tak mengganggu lahan produktif,” tegas Koster. OSS Dikaji Ulang, Infrastruktur Jadi Prioritas Gubernur juga menyebut sistem OSS (Online Single Submission) tidak cocok sepenuhnya diterapkan di Bali. “Kami kaji ulang karena banyak benturan dengan kearifan lokal,” katanya. Koster juga meminta dukungan APBN untuk pembangunan jalan nasional dan transportasi publik demi daya saing pariwisata Bali. Menteri Soroti Vila Ilegal dan Kemacetan Menteri Widiyanti menyampaikan keprihatinan atas kemacetan di Canggu dan menjamurnya vila tanpa izin. “Dari verifikasi, lebih dari 5.000 vila tidak berizin,” ungkapnya. Ia mengapresiasi larangan plastik sekali pakai di Bali dan mendorong kampanye besar “Do & Don’t” bagi wisatawan untuk menjaga budaya lokal. MRT, Bandara Bali Utara, dan Wisata Kesehatan Menteri juga mendorong pembangunan MRT atau subway, serta pengembangan pariwisata di luar Bali Selatan. Termasuk kelanjutan proyek Bandara Bali Utara dan penguatan wisata minat khusus seperti gastronomi dan KEK Sanur sebagai pusat wisata kesehatan. “Kita ingin wisatawan lebih lama tinggal, belanja lebih banyak, dan menghormati budaya lokal,” tegasnya. Kolaborasi Jadi Kunci Penataan Bali Pertemuan ini menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk menata pariwisata Bali secara berkelanjutan. “Jarum jatuh di Bali pun terdengar dunia. Penataan Bali harus sungguh-sungguh agar lestari dan bermanfaat bagi rakyat,” pungkas Koster. (rah)