Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Royalti Lagu Meresahkan Pengusaha

PERHIMPUNAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyumas, Jawa Tengah, meminta agar kebijakan penarikan royalti pemutaran lagu di hotel dan restoran tidak diterapkan secara terburu-buru. Pasalnya, pelaku usaha perhotelan dan restoran masih dalam masa pemulihan usaha pascapandemi. “Anggota kami belum mendapat sosialisasi yang memadai terkait aturan royalti, meskipun Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah lama berlaku,” kata Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) PHRI Irianto di Purwokerto, kemarin. Irianto menyebut, hingga kini sebagian besar anggota PHRI B....