LEMBANGNEWS.COM – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Barat menginginkana kemitraan setara dengan Pemkab Bandung Barat, dalam mengembangkan usaha hotel, restoran dan wisata yang telah menyumbangkan pendapatan bagi daerah. Hal itu diungkapkan Ketua BPC PHRI Kabupaten Bandung Barat, Eko Suprianto dalam kegiatan Pengkukuhan Pengurus BPC PHRI Kabupaten Bandung Barat, di Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang, Rabu 18 Oktober 2023. Eko mengatakan, selama ini PHRI merasa dijadikan objek tanpa memberikan dampak bagi para pengusaha. Dia mencontohkan, untuk kegiatan Mojang dan Jajaka, sosialisasi kesehatan meminta dukungan ke PHRI. Baca Juga: Tutup Roadshow 2023 di Bandung, The Girl Fest Hadirkan Nagita Slavina, Angga Yunanda dkk “Ini kan dukungan-dukungan yang gimana, mereka juga tidak memberikan efek apa-apa pada kami,” katanya. Untuk itu pihak PHRI dan Pemkab Bandung Barat, lanjut Eko sudah melakukan rekonsiliasi dengan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif dan dinas terkait. “Pak Pj Bupati akan memfasilitasi untuk bisa bisa bersinergis dengan dinas terkait untuk menjadi mitra,” jelas Eko. Baca Juga: Berikut Jawaban Camat Lembang Terkait Putusan BKN Anulir Rotasi, Mutasi dan Promosi di Pemkab Bandung Barat Terkait visi dan misi PHRI Kabupaten Bandung Barat untuk lima tahun ke depan, Eko memberikan prioritas dalam mengakomodir dan melayani kepentingan para anggota, baik pengembangan organisasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). “Intinya PHRI ingin menumbuhkan usaha pariwisata di Bandung Barat yang disertai dengan meningkatnya keterampilan dan kompetensi para karyawan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerinta,” urainya. Menanggapi hal tersebut, PJ Bupati Bandung Barat Arsan Latif mengatakan, anggapan itu muncul karena komunikasi yang selama ini terjalin kurang baik. Ke depannya itu tidak akan terjadi lagi dan dibangun kemitraan yang saling menguntungkan. “Pemda dengan PHRI seperti dua sisi mata uang yang saling menguntungkan dan perkembangan pariwisata harus didukung sepenuhnya,” ucapnya. Lebih jauh Arsan menjelaskan, hotel maupun usaha pariwisata lainnya dalam mengurus berbagai kepentingannya harus dipermudah dan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Apalagi jika ke depannya usaha wisata, hotel dan restorannya berkembang, kata Arsan maka akan berdampak terhadap meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) dari berbgai pungutan, pajak dan lain sebagainya. “Oleh karenanya pengusaha hotel dan restoran harus disupport oleh Pemda melalui dinas-dinas terkait sehingga hotel menjadi rame. Dengan ramainya penghuni hotel maka pajak hotel akan meningkat,” beber Arsan.