Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Jabar Sarankan Hotel dan Restoran Tak Lagi Putar Lagu, Antisipasi Tagihan Royalti

Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Dodi Ahmad menyarankan hotel dan restoran sementara tak lagi memutar lagu, guna mengantisipasi tagihan royalti. INILAHKORAN, Bandung - Ketua DPD Perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Dodi Ahmad menyarankan hotel dan restoran sementara tak lagi memutar lagu, guna mengantisipasi tagihan royalti. Terlebih, diakui Ahmad, mayoritas anggota PHRI mulai takut karena persoalan royalti kini tengah bergejolak. Mulai dari royalti musik senilai Rp2 miliar yang harus dibayarkan Mie Gacoan kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI). Hingga persoalan penyanyi Ari Lasso, dengan organisasi nirlaba Wahana Musik Indonesia (WAMI) terkait hak royalti yang tidak layak, sampai akhirnya Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyarankan organisasi tersebut diaudit.  Baca Juga : Gencar Penertiban Bangunan Liar, DPRD Jabar Minta Pemprov Berikan Solusi Jangka Panjang "Iya diam aja dulu, kalau udah ada kepastian, harganya sudah disetujui misalnya, baru kita berbayar tentu dengan harga yang murah ya," ujar Dodi dikutip Kamis 14 Agustus 2025. Kecuali, kata dia, hotel dan restoran yang memang telah memiliki lisensi dari Lembaga Manajemen Koletif Nasional (LMKN). "Kalau hotel dan restoran yang sudah punya lisensi mah tetap dia setel dan bayar lisensi. Tapi kalau yang belum punya lisensi lebih baik jangan nyetel, diam dulu aja nunggu perkembangan yang ada," ucapnya.Baca Juga : Ketemu Mentan Amran, Dedi Mulyadi Komitmen Sediakan 600 Hektare Sawah Baru, Pengganti Lahan Proyek Investasi Hanya saja, Dodi belum memiliki data pasti berapa jumlah hotel maupun restoran yang telah mengantongi lisensi pemutaran musik.