Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Jawa Barat Imbau Hotel & Restoran Tunda Pemutaran Musik - karawangbekasi.disway.id

Editor: Nazril| Kamis 14-08-2025,17:03 WIB Berikut versi ringkasnya (160 karakter): PHRI Jabar imbau hotel & restoran tunda musik hingga ada kejelasan aturan royalti, demi hindari masalah hukum & beban biaya tak pasti.-- Jawa Barat, Disway.id — Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (DPD PHRI) Jawa Barat mengimbau para pelaku usaha di sektor perhotelan dan restoran untuk menghentikan sementara pemutaran musik atau lagu di tempat usaha mereka. Langkah ini diambil menyusul belum adanya kejelasan mengenai mekanisme dan besaran pembayaran royalti musik yang diwajibkan kepada pelaku usaha. Ketua DPD PHRI Jawa Barat menyampaikan bahwa pihaknya tidak menolak kewajiban royalti, namun berharap ada aturan yang lebih jelas, transparan, dan adil. Menurutnya, tanpa kejelasan, pelaku usaha berisiko menghadapi tuntutan hukum maupun beban biaya yang tidak sesuai kemampuan. “Kami meminta anggota kami untuk sementara waktu menunda pemutaran musik di hotel dan restoran sampai ada kepastian hukum yang bisa menjadi pedoman bersama,” ujarnya. BACA JUGA:Tingkat Pengangguran di Jawa Barat Masih Tinggi, Tempati Posisi Ketiga Nasional Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak pada suasana di berbagai tempat makan dan penginapan, terutama yang biasanya menggunakan musik sebagai penambah kenyamanan tamu. PHRI berharap pemerintah dan lembaga terkait segera memberikan solusi agar pelaku usaha dapat kembali memutar musik secara legal tanpa keraguan.*** Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Sumber: